
JNewstv.com | LABUHA – Empat penambang dilaporkan tewas setelah terjebak di lubang terowongan tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Informasi yang dihimpun media ini, keempat penambang tersebut terjebak di dalam lubang terowongan pada Rabu, 7 Agustus 2024 dan baru berhasil dievakuasi pada pukul 03.30 WIT, Kamui, 8 Agustus 2024.
Korban-korban tersebut adalah Jair Idris dan Abjad Sarif dari Desa Peleri, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Risky dari Desa Togawa, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, serta Rais dari Desa Dorolamo, Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan.
Belum diketahui pasti kronologi peristiwa nahas tersebut, karena saat ini pihak kepolisian masih dalam upaya mengonfirmasi keterangan.
Meski sudah menelan korban jiwa berulang kali sejak 2023, aktivitas tambang ilegal di Desa Kusubibi masih terus berjalan.
Padahal, pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan penutupan, namun aktivitas penambangan dan pengolahan emas secara ilegal itu tetap bebas beroperasi.
Hal itu diduga terkait dengan adanya indikasi pungli yang melibatkan banyak pihak di sekitar tambang ilegal tersebut.
Aktivitas pertambangan dan pengolahan di sana juga diduga menggunakan bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan selama bertahun-tahun tanpa sentuhan pihak berwajib.
Meski berstatus ilegal, keberadaan tambang rakyat itu disebut cukup membantu perekonomian masyarakat pesisir di sekitar area tambang.
Banyak warga dari luar Desa Kusubibi yang menggantungkan hidup mereka di tambang ilegal tersebut.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita