Ahkamil HamidHalteng, jnewstv.com – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gele-gele Kabupaten Halmahera Tengah Ahkamil Hamid kepada wartawan menduga ratusan pekerja asing yang bekerja di perusahaan tambang (PT IWIB) sebagiannya tak menggunakan Visa sebagai tenaga kerja melainkan Visa Kunjungan Wisata,” akunya.
Oleh itu karena itu, kami dari LSM Gele-gele mendesak kepada pihak Polres Halteng agar segera mengkroscek atau menyelidiki visa yang di pakai pekerja china di PT. IWIP. Sebab berdasarkan peraturan dan perundang-undangan soal izin pekerja nomor 16 tahun 2015 dan nomor 35 tahun 2015 serta Perpres nomor 20 tahun 2018,” jelasnya Selasa, (22/01/2019) sore tadi.
Menurutnya, pihak kepolisian Polres Halteng sudah harus menyelidiki setiap pekerja asal asing yang masuk di wilayah hukumnya. Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun banyak juga pekerja asing yang menggunakan Visa kunjungan wisata,” tandasnya.
Untuk itu kami sangat berharap agar pihak Polres Halteng jangan diam dan mempercepat menyelidiki visa kunjungan wisata para pekerja asal china yang diduga menyusup masuk sebagai karyawan di perusahaan tambang di PT. IWIB,” pintahnya.
Terpisah, Pak Hendra salah satu staf PT. IWIB ketika dikonfirmasi via pesan watshapp pribadinya namun hingga kini belum memberikan tanggapan terkait sorotan warga sampai berita ini ditayangkan. (Ode)