JNewstv, LABUHA – Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan dari PKS Iwan Nan tiba-tiba membantah temuan rekannya Muhammad Junaedi Abusama (PKB) soal nunggak jaspel tenaga kesehatan RSUD Labuha selama 15 tahun.
Bantahan mengejutkan ini muncul setelah Junaedi mengungkap skandal pembayaran yang berlarut sejak 2010.
Iwan Nan, yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai penguasa di Halsel, mengklaim hak-hak tenaga kesehatan sudah dipenuhi melalui skema insentif.
Pernyataan ini kontras dengan fakta lapangan yang diungkap Junaedi berdasarkan laporan dilapangan.
“Insentif pegawai RSUD Labuha kurun 2010–2024 sudah dibayarkan. Dulu namanya insentif, bukan Jasa Pelayanan (Jaspel). Jadi data dari mana yang bilang belum dibayar? Ada-ada saja,” ujar Iwan dikutip jarumsatu.com, di Labuha, Jumat (26/9/2025).
Namun klaim Iwan ini justru memunculkan tanda tanya besar. Politisi asal Makayoa itu tidak menyebutkan sumber data konkret yang mendukung pernyataannya, berbeda dengan Junaedi yang merujuk pada regulasi UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Permenkes terkait.
Sebagai kader partai penguasa, sikap Iwan terkesan berupaya melindungi pemerintahan yang dipimpin sesama kader PKS.
Hal ini menimbulkan spekulasi adanya upaya menutupi masalah serius di RSUD yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Sebagai sesama anggota Komisi I, saya heran dengan klaim pak Junaedi. Jangan sampai ini hanya untuk cari perhatian publik,” sindir Iwan, tanpa memberikan bukti yang mematahkan temuan Junaedi.
Sebaliknya, Junaedi Abusama yang sebelumnya mengungkap skandal 15 tahun dengan dasar hukum yang jelas, justru terlihat lebih kredibel dalam menyuarakan hak tenaga kesehatan.
Politisi PKB ini bahkan berani mengancam langkah politik keras jika masalah tidak diselesaikan.
Iwan mengklaim insentif periode 2010–2024 ditetapkan melalui SK Bupati dan mulai 2025 berubah menjadi TPP yang sudah dibayar hingga Agustus.
Namun ia tidak menjelaskan mengapa ada perubahan nomenklatur jika memang tidak ada masalah.
“Bahkan, TPP di RSUD Labuha sudah diselesaikan hingga Agustus 2025. Menurut saya, ini langkah maju yang patut diapresiasi,” kata Iwan, yang terkesan memaksakan narasi positif.
Terkait jaspel yang dipersoalkan Junaedi, Iwan hanya menyebut sedang menunggu Perkada dari Bagian Hukum.
Pernyataan ini justru mengonfirmasi bahwa jaspel memang belum dibayarkan, sesuai tuduhan Junaedi. (*)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita