TIDORE, JNewstv.com. Pemerintah Daerah Kota Tidore kepulauan dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Gelar Peringati Hari Kartini di Aula Nuku Kantor Wali Kota Tidore kepulauan. Senin 23/05/2022.
Acara tersebut dibuka oleh Wali Kota Tidore kepulauan diwakilkan oleh Asisten Sekda bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Dr. Sofyan Saraha, MSi.
Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Tidore Kepulauan Hj. Elvry H. Conoras dalam sambutan mengatakan, Dinas Pendidikan atau Sekolah harus melihat apa yang dialami anak tersebut jangan dijastis tapi harusnya diakomodir untuk menerima dia di sekolah karena hak pendidikan semua anak bangsa itu sama. katanya.
Ironisnya, kata Elvri, Kekerasan seksual yang terjadi di Kelurahan Fobaharu itu, akibatnya hak untuk mendapatkan pendidikan didiskriminasi pasalnya salah satu satuan pendidikan tingkat SMA yang berada kelurahan Rum tidak menerima dia, dengan alasan menjaga nama baik sekolah.
“Semua Anak berhak mendapatkan pendidikan. Jangan hanya karena pernah hamil, korban tidak diterima sekolah lagi, Padahal yang kita ketahui, anak itu tidak pernah mengharapkan dia akan mengalami kasus seperti ini,” kata Elvri kepada awak media disela acara Peringatan Hari Kartini pada Senin, 23/05/2022.
Elvri H. Conoras, Ketua Gabungan Organisasi Wanita Tikep, selaku Ketua Pansus Perda Perlindungan Anak dan Perempuan DPRD Kota Tidore Kepulauan mengutuk keras terjadinya Pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Fobaharu pada 21/07/2021 lalu.
Pasalnya, sejumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kota Tidore Kepulauan trendnya semakin naik dan kita sudah mengalami krisis kasus.

Di samping itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Tikep juga perlu memperjuangkan hak korban atas pemulihan psikologis. pintanya.
Selain itu, lanjut Elvri, “menurut saya kasus seperti ini adalah hal yang tabuh tapi karena kejadian ini bukan saja terjadi di Fobaharu, terjadi juga di Tongowai, Dowora dan sebagainya untuk itu perlu kita sikapi dengan serius,” ungkapnya
Lanjutnya, dirinya berharapan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) sebagai wadah membawahi anak-anak selalu pro aktif memberikan sosialisasi, pencerahan terhadap anak dengan ilmu yang mengarah pada hal-hal semacam ini. tuturnya.
Selain itu juga, Safia Ali Ibrahim Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan mengatakan, terkait hak pendidikan terhadap anak korban kekerasan seksual pihaknya akan mendesak kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore kepulauan selaku orang nomor satu dan dua ini, untuk segera mengambil suatu kebijakan terhadap dinas terkait agar anak tersebut bisa melanjutkan pendidikan yang normal. ucapnya
Lanjutnya, “DPPPA tentunya memiliki psikolog yang dapat membantu pemulihan psikologis anak korban kekerasan seksual baik kejiwaan dan kesehatan”.
Sofia, dirinya berharap, masyarakat, pihak Sekolah dan kita semua, janganlah Menjastis korban, melainkan berikan motivasi dan semangat untuk terus bangkit, karena korban kekerasan seksual biasanya mengalami trauma panjang, bisa seumur hidup,” katanya.
Ul
JNewstv.com Berita Fakta & Realita