JAKARTA, JNewsTV – Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK pukul 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kehadiran Hasto ini dianggap sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam menghormati proses hukum.
“Hasto menunjukkan komitmen untuk mengikuti semua proses yang ada,” ungkap Rony Talapessy, salah satu kuasa hukum Hasto, kepada awak media.
Meskipun KPK hanya mengizinkan satu pengacara untuk mendampingi, Hasto tetap mendapat dukungan penuh dari tim hukum.
“Ada seribu pengacara dari berbagai organisasi yang siap memberikan dukungan,” tambah Rony.
Rony menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Hasto mengandung nuansa politis.
Ia juga menyatakan tuduhan tersebut telah diuji di persidangan sebelumnya tanpa menemukan bukti yang mengaitkan Hasto dengan Harun Masiku.
“Fakta persidangan menunjukkan bahwa uang berasal dari Harun Masiku. Pengadilan telah memutuskan Hasto tidak terlibat,” tegasnya.
Sebagai upaya hukum, Hasto mengajukan praperadilan untuk menguji legalitas status tersangka yang ditetapkan KPK.
Sidang praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari 2025.
“Kami taat hukum dan akan memperjuangkan keadilan melalui jalur yang tersedia,” tutup Rony.
Hingga kini, PDI Perjuangan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam mendukung proses hukum.***
JNewstv.com Berita Fakta & Realita