Home / Berita / Ini Klarifikasi Oknum Petugas Parkir Jalan  Dishub Kota Ternate Terkait Pemukulan Pedagang Telor

Ini Klarifikasi Oknum Petugas Parkir Jalan  Dishub Kota Ternate Terkait Pemukulan Pedagang Telor

JNewstv. Com | Ternate                  Oknum petugas parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate yang bernama Fauji Ligawa yang di duga melakukan pemukulan terhadap Yunus Abidin pedagang telor di pasar Percontohan Kota Ternate melakukan klarifikasi terkait kasus ini. (31/07/21)

Fauji Ligawa mengatakan kepada JNewstv com mengklarifikasi pertama bahwa dirinya bukan bernama Junaedi yang dikatakan oleh Yunus Abidin dan juga perihal pemukulan yang dinyatakan juga oleh Yunus. ” Yang pertama memukul justru si Yunus hingga bibir saya juga ikut luka (lebam) ,sehingga saya emosi melakukan pembelaan sehingga baku pukul (berkelahi) yang mengakibat korban juga luka di bagian wajahnya (red-mata lebam),” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa awal mulanya kejadian tersebut dari lewatnya (datangnya) Yunus dengan mengendarai sepeda motornya pada saat dirinya menjaga parkir jalan di belakang mall Jati Land di jalan Tapak raya II Gamalama, untuk meminta uang karcis seperti biasa. ” Saya meminta uang karcis seperti biasa bila ada sepeda motor maupun mobil yang lewat, dan saat itu Yunus lewat sehingga dirinya meminta uang karcis namun dia menolak karena katanya sudah membayar pada koordinator dan saya jawab kalo sudah bayar minta karcisnya pada koordinator sehingga tidak di tagih atau tahan lagi,” ungkap Fauzi.

Fauzi menerangkan bahwa dirinya menanyakan ke koordinator atas kebenaran yang dikatakan oleh Yunus dan koordinator iti membenarkan hal tersebut. Dan setelah pengakuan koordinator tersebut dirint9a akan balik ke tempat semula (red – tempat parkir) namun dirinya langsung dipukul oleh Yunus sehigga dirinya balik memukul sehingga terjadi perkelahian. ” Sebelum menemui koordinator , Yunus mengatakan hari ini akan bakulahi (berkelahi) dengan saya. Saya di pukul kemuka sehingga saya membalas memukulnya. Tapi masalah ini seharusnya sudah sekesai Karena sudah damai di Mapolres Ternate dengan perjanjian bahwa saya memberikan ganti rugi biaya pengobatan atas luka diwajah Yunus,” akunya.

Lanjut Fauzi dirinya hanya sanggup memberikan biaya pengobatan Yunus sebesar Rp.700 ribu dan itu sudah di sepakati bersama. ” Tadinya Yunus minta biaya pengobatan awalnya sebesar lima juta hingga turun sampai 1 juta namun saya sebagai pegawai honorer hanya sanggup 500 ribu dan akhirnya sesuai kesepakan jadi 700 ribu dan itu ada surat kesepakatannya diatas materai di kantor polisi,”ujarnya.

Sementara itu Sabri Bachmid selaku adik dari Fauzi yang juga seorang pengacara mengaku bahwa dirinya bukan seorang jaksa yang disebut oleh Yunus dan dirinya juga tidak mengintimidasi. ” Saya ini kapasitasnya sebagai adiknya Fauzi yang kebetulan pekerjaan sebagai pengacara bukan jaksa yang di sebutkan oleh Yunus di media ini,” akunya

Tambah dia, dirinya datang ke kantor polisi untuk mengecek apakah Yunus melaporkan ke Polisi soal kasus ini, namun ternyata tidak ada, sehingga dari pihak kepolisian dalam hal ini SPKT Mapolres Ternate memberikan masukan bahwa sebaiknya di selesiakan secara damai dan jika korban tidak mau dipersilahkan untuk membuat laporan. ” Akhirnya Yunus bersedia menyeleaaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan damai dengan menerima biaya pengobatan sebesar 700 ribu dan ini sudah ditanda tangani oleh korban dan permasalah sudah selesai.tutup Sabri. (red)

 

 

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII