JNewstv.com. Maluku Utara. Tidore -Persoalan utang piutang senilai Rp. 1,7 milyar menyeret nama dua petinggi Pemkot Tidore yang belakangan ini dihebohkan, terendus selentingan kabar bakal dibayarkan.
Kasus dugaan penipuan senilai milyaran rupiah diawali dengan laporan polisi, pada Rabu (25/10), dengan menghadirkan pelapor, Umar Ismail, terlapor, Muhamad Senin ini, digadang-gadang oleh sebagian orang-orang akan dicabut laporannya oleh pelapor.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI-P Provinsi Maluku Utara Muhamad Senin, menyebutkan bakal melaporkan balik Umar Ismail ke polisi, menyusul dirinya dipolisikan oleh Umar.
Alasan Muhamad Sinen berencana mengadu balik Umar kepolisian seperti dilansir detik. com, dikarenakan namanya tercemari, Ia bahkan mengaku, tak terima dirinya dituduh berhutang senilai Rp. 1,7 milyar,
Ia justru menganggap bahwa uang diambilnya di Umar sewaktu itu, tidak dikategorikan ke dalam pinjaman atau piutang, yang dirinya ketahui, uang itu diarahkan untuk biaya kampanye. Muhamad klaim, tuduhan dimaksud Umar lagipula sudah diselesaikan oleh Ali Ibrahim.
Sementara itu, Kuasa hukum Umar Ismail, Yusuf F Marsaoly mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya menyetop kasus ini, itupun bila terlapor ada upaya pengembalian.
Penulis : Dhano
Editor : Fardi
JNewstv.com Berita Fakta & Realita
