JNewstv.Com | Ternate – Kantor Pertanahan Kota Ternate menerima kunjungan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penataan administrasi pertanahan atas Barang Milik Negara (BMN), Kamis (6/8/2026).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Arif Setyawan, S.Si., M.M., didampingi Penata Pertanahan dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. BPK Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara hadir melalui Kepala Subbagian Umum, Stenli R. Loupatty, S.Pd., M.Si., bersama Unit BMN dan Kerumahtanggaan.
Koordinasi tersebut salah satunya membahas penyesuaian data administrasi pertanahan atas aset yang sebelumnya tercatat atas nama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penyesuaian ini berkaitan dengan perubahan struktur kelembagaan pemerintah, di mana urusan kebudayaan kini berada di bawah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2024.
Dalam konsultasi tersebut, BPK Wilayah XXI Maluku Utara membahas proses administrasi yang diperlukan untuk menyesuaikan nama instansi pada dokumen pertanahan, termasuk terkait sertipikat aset yang sebelumnya menggunakan nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kantor Pertanahan Kota Ternate memberikan penjelasan mengenai aspek administrasi pertanahan serta dokumen yang perlu dipersiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aset yang menjadi pembahasan merupakan BMN berupa tanah dan bangunan yang berkaitan dengan cagar budaya di Kota Ternate, termasuk aset yang telah berstatus sebagai cagar budaya peringkat nasional, serta tanah dan bangunan kantor BPK Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara. Keberadaan aset tersebut memiliki nilai penting, baik dari sisi administrasi pemerintahan maupun pelestarian sejarah dan kebudayaan.
Penataan data pertanahan atas aset pemerintah menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara data pada dokumen pertanahan dengan kondisi kelembagaan dan administrasi terbaru. Hal tersebut juga mendukung tertib administrasi, kepastian hukum, serta pengamanan BMN agar dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Kantor Pertanahan Kota Ternate terus membuka ruang koordinasi dan konsultasi bagi kementerian dan lembaga dalam penyelesaian administrasi pertanahan atas aset pemerintah. Melalui pelayanan dan pendampingan yang diberikan, Kantah Kota Ternate mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib sekaligus memperkuat pengamanan aset negara.
Koordinasi bersama BPK Wilayah XXI Maluku Utara diharapkan dapat mendukung proses penyesuaian administrasi aset secara tepat sesuai ketentuan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Ternate dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta mendukung kepastian hukum dan tertib pengelolaan aset negara.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita