JNewstv.com | Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis, 28 November 2024. Kunjungan ini dalam rangka membahas kerja sama strategis kedua lembaga, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Agung terhadap Kementerian Perhubungan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kejaksaan siap berkoordinasi dan memberikan masukan terkait penegakan hukum, utamanya mengenai langkah-langkah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan,” ujar Jaksa Agung.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi “menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara kedua lembaga, termasuk MoU yang telah berjalan. Ia juga mengapresiasi pendampingan Kejaksaan terhadap Proyek Strategis Nasional yang digarap oleh Kementerian Perhubungan.”
Menariknya, Menteri Perhubungan juga menyampaikan permohonan untuk menjalin kemitraan dengan Kejaksaan sebagai pengisi materi dalam pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan hukum di perguruan tinggi dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Perhubungan yang tersebar di Indonesia.
Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., Sekretaris Jenderal Novie Riyanto Raharjo, Inspektur Jenderal Ir. Arif Toha Tjahjagama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol. Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, Direktur Jenderal Udara Lukman Laisa, Direktur Jenderal Perkeretaapian M. Risal Wasal, dan Badan Kebijakan Transportasi, Robby Kurniawan. (Monmon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita