Home / Berita / KABIDHUMAS : DUGAAN TINDAK PIDANA PENGELAPAN DAN PENYEROBOTAN OLEH WZI NAIK PROSES PENYIDIKAN

KABIDHUMAS : DUGAAN TINDAK PIDANA PENGELAPAN DAN PENYEROBOTAN OLEH WZI NAIK PROSES PENYIDIKAN

JNewstv.com | Malut                  Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) dalam hal ini Direktorat Reskrimum Polda Malut pada 9 Juni 2021 lalu, telah menerima Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/60/VI/2021/SPKT/POLDA MALUT, tentang dugaan tindak pidana pengelapan dan penyerobotan yang melibatkan pejabat Daerah dengan inisial WZI

WZI dilaporkan melakukan pengelapan dan penyerobotan sejak tanggal 29 April 2021 sampai saat ini dengan cara menguasai 4 sertifikat Hak Milik, 4 Unit Ruko, dan 1 unit Rumah milik ibu kandung korban

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi, Jumat (18/6) terkait perkembangan Kasus tersebut menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah di gelar perkarakan

“Dugaan Tindak Pidana pengelapan dan penyerobotan sudah di Gelar perkarakan, hasil gelar perkara penyidik telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi, kemudian menggumpulkan dokumen/surat-surat yang berkaitan dengan hal tersebut” Kata Kabidhumas

Tambahnya, “Berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan petunjuk saat gelar perkara, tindak pidana pengelapan dan penyerobotan ini layak untuk ditingkatkan ke proses Penyidikan sebagaimana yang termuat dalam rumusan pasal 372 dan pasal 167 KUHP” . (Humas Polda Malut/ ilon)

About Redaktur

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII