JNewstv.com | Sofifi – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., memimpin pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk membahas permasalahan pertambangan di Halmahera Timur. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (30/4).
Pertemuan dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Bupati Halmahera Timur, Dandim 1505/Tidore, Kapolres Halmahera Timur, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, dan Jou Mayor Kesultanan. Turut hadir pula Ketua Direksi PT. STS beserta perwakilan pimpinan perusahaan, unsur Muspika Kecamatan Maba dan Maba Tengah, serta masyarakat adat lingkar tambang.
Tujuan pertemuan ini adalah mencari solusi atas konflik yang terjadi di area pertambangan Kabupaten Halmahera Timur. Dalam sambutannya, Kapolda Maluku Utara menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin, karena setiap masalah pasti ada solusinya.
Beliau merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012), yang membagi hutan menjadi tiga kategori: hutan hak, hutan negara, dan hutan adat. Kapolda juga menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di lokasi pertambangan bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah konflik.
Kapolda menambahkan, “Pemerintah daerah juga bertanggung jawab memfasilitasi rekonsiliasi, memberikan edukasi tentang toleransi dan nilai-nilai kultural, sehingga tercipta kondisi masyarakat yang damai, harmonis, dan inklusif.”
Para peserta pertemuan memberikan berbagai masukan dan pandangan konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan di lingkar tambang Halmahera Timur. Diharapkan, pertemuan ini dapat menghasilkan solusi komprehensif dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. (Ilon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita