Home / Pariwisata / (Seni dan Budaya / Kapolda Malut dan Forkopimda Duduk Bersama Bahas Investasi PT TUB dan Hak Masyarakat Adat

Kapolda Malut dan Forkopimda Duduk Bersama Bahas Investasi PT TUB dan Hak Masyarakat Adat

Maluku Utara, Sofifi, JNewstv.com — Isu investasi tambang kembali mencuat di Maluku Utara. Pada Kamis (15/5/2025), Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Anggono menghadiri pertemuan penting yang digelar di Kantor Gubernur Sofifi, bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara.

Pertemuan tersebut membahas rencana investasi PT Tri Usaha Baru (TUB) yang beroperasi di wilayah lingkar tambang, sekaligus menanggapi sejumlah keluhan dari masyarakat adat yang merasa hak-haknya terabaikan.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Anggono bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera, Bahas Investasi PT TUB dan Hak Masyarakat Adat.

Selain jajaran Forkopimda, turut hadir dalam forum ini Sekda Provinsi Malut, Bupati dan Wakil Bupati dari dua kabupaten, para tokoh adat, serta perwakilan warga dari desa-desa terdampak tambang.

Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan menutup mata terhadap suara masyarakat.
“Beberapa hari lalu, kami menerima aspirasi dari masyarakat adat yang merasa hak-haknya diambil alih tanpa kejelasan. Maka dialog hari ini adalah ruang untuk mencari penyelesaian yang adil dan berimbang,” ujar Sarbin.

Kapolda Malut Irjen Pol Waris Anggono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kehadiran aparat di sekitar lokasi tambang semata-mata untuk menjamin keamanan dan mencegah konflik sosial. Ia juga mendorong agar semua pihak menempuh jalur dialog dalam menyelesaikan persoalan.
“Setiap persoalan pasti ada jalan keluar, asalkan kita semua mengedepankan kepala dingin dan itikad baik,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, aparat, perusahaan, dan masyarakat. Ditekankan pula bahwa investasi harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat lokal—terutama masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

 

Jurnalis: Syahril

Sumber: Humas Polda Malut

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII