Jakarta, JNewstv.com – Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara (Kasihhati), Bunda Kasihhati, melontarkan kritik keras terhadap Ketua Komnas Perempuan menyusul polemik pernyataan lembaga tersebut terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Dalam keterangannya kepada awak media di kediamannya, Senin (29/6/2026), Bunda Kasihhati menilai Ketua Komnas Perempuan telah gagal menunjukkan empati kepada korban dan justru memunculkan pernyataan yang dinilai membingungkan masyarakat.
“Ketua Komnas Perempuan sudah tidak layak memimpin lembaga yang seharusnya menjadi pelindung perempuan. Ketika publik menaruh harapan agar Komnas Perempuan berdiri di sisi korban, yang muncul justru pernyataan yang memicu polemik. Di mana hati nurani lembaga ini?” tegasnya.
Menurutnya, penjelasan yang menyebut dugaan peristiwa tersebut belum memenuhi definisi “penyiksaan” berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan PBB telah memicu kegelisahan publik dan berpotensi melukai psikologis korban maupun keluarganya.
“Rakyat tidak sedang meminta kuliah tentang definisi hukum internasional. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberpihakan kepada korban. Jangan sampai penjelasan yang disampaikan justru menimbulkan kesan seolah penderitaan korban dianggap belum cukup berat,” ujarnya.
Kasihhati menilai seorang pimpinan lembaga negara harus mampu menjelaskan aspek hukum secara utuh, proporsional, dan tidak menimbulkan tafsir yang berpotensi mengaburkan substansi penderitaan korban.
“Kalau memang itu penjelasan teknis mengenai definisi dalam Konvensi PBB, sampaikan secara lengkap. Jangan hanya mengambil sebagian kalimat yang akhirnya menyesatkan pemahaman publik. Komunikasi seperti itu sangat tidak bijaksana dan berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Atas dasar itu, Perempuan Tangguh Nusantara mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi kepemimpinan Ketua Komnas Perempuan.
“Kami meminta Presiden segera mengambil langkah tegas. Bila Ketua Komnas Perempuan sudah tidak mampu menjaga kepercayaan publik, kehilangan empati terhadap korban, dan gagal mengomunikasikan sikap lembaga secara arif, maka sudah sepatutnya dilakukan pergantian kepemimpinan demi menyelamatkan marwah Komnas Perempuan,” ujar Bunda Kasihhati.
Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan Komnas Perempuan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar lembaga tersebut kembali menjalankan mandatnya sebagai pelindung perempuan korban kekerasan.
“Korban membutuhkan pembela, bukan polemik. Komnas Perempuan harus menjadi tempat yang menghadirkan rasa aman, bukan justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga ini runtuh akibat komunikasi yang dinilai tidak mencerminkan empati dan rasa keadilan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Bunda Kasihhati kembali meminta Presiden segera mengevaluasi bahkan mencopot Ketua Komnas Perempuan apabila dinilai tidak lagi mampu menjalankan amanah lembaga secara profesional.
“Jangan biarkan korban kembali tersakiti oleh pernyataan yang membingungkan. Negara harus memastikan lembaga perlindungan perempuan benar-benar dipimpin oleh sosok yang memiliki empati, keberanian, dan hati nurani,” pungkasnya.
Red| Harun Al Rasyid
JNewstv.com Berita Fakta & Realita