Home / Berita / Kejaksaan Agung Bentuk Desk Koordinasi untuk Tingkatkan Penerimaan Devisa Negara

Kejaksaan Agung Bentuk Desk Koordinasi untuk Tingkatkan Penerimaan Devisa Negara

JNewstv.com | Jakarta – Kejaksaan Agung, dalam upaya mendukung stabilitas ekonomi dan meningkatkan penerimaan devisa negara, telah membentuk Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Tahun 2024. Pembentukan desk ini diinisiasi berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Nomor 151 Tahun 2024, sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah untuk meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan nasional.

Rapat kick off pembentukan Desk Koordinasi ini dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, selaku Ketua Pelaksana Desk Koordinasi.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen, yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan. “Dengan koordinasi yang efektif, kita optimistis target pemerintah terkait penerimaan devisa dapat tercapai, sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia yang lebih maju dan makmur,” tegasnya.

Desk Koordinasi ini dibagi menjadi tiga Kelompok Kerja (Pokja):

– Pokja Devisa Hasil Ekspor: Dipimpin oleh Kementerian ESDM, dengan anggota dari Kementerian/Lembaga terkait.
– Pokja Devisa Pembayaran Impor: Dipimpin oleh Kementerian Keuangan, dengan anggota dari Kementerian/Lembaga terkait.
– Pokja Sektor Jasa: Dipimpin oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan anggota dari Kementerian/Lembaga terkait.

Pemerintah menargetkan peningkatan devisa dari berbagai sektor, termasuk:

– Tenaga Kerja Indonesia (TKI): Target devisa Rp 250 triliun pada tahun 2025.
– Ekspor dan Impor: Peningkatan kontribusi sektor perdagangan ekspor, impor, dan jasa lainnya untuk memperkuat cadangan devisa.

Cadangan devisa Indonesia telah mencatatkan peningkatan signifikan, dari USD 137 miliar pada tahun 2022 menjadi USD 150,2 miliar pada Agustus 2024. “Jumlah ini mendukung ketahanan sektor eksternal, stabilitas makroekonomi, dan sistem keuangan nasional. Namun, perkembangan ekonomi digital juga menimbulkan tantangan baru, termasuk volatilitas pasar keuangan yang harus diantisipasi melalui pengelolaan cadangan devisa yang lebih adaptif,” ujar JAM-Intelijen.

Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara diharapkan dapat:

– Meningkatkan sinergi antara Kementerian/Lembaga terkait dalam mengelola penerimaan devisa.
– Mendorong perumusan kebijakan efektif dalam sektor-sektor strategis, seperti ekspor, impor, dan jasa.
– Mendukung pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan devisa yang efektif.

Penanggung jawab atas Desk Penerimaan Devisa Negara didaulat kepada Wakil Jaksa Agung RI.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN. (Monmon)

About Saleh Lukman

Check Also

Dulu Pemohon Yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti & Cepat

JNewstv.Com | Purwakarta (Jawa Barat)-Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, langkah pengukuran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII