JNewstv.com | HALTIM – Kepala Kejaksaan Halmahera Timur Adrian Notanubun Membuka Kegiatan Sosialisasi Bimbingan Hukum Terhadap Tata Kelola Pengunaan Dana Desa dengan Tema Bersinergi dalam mencegah tindak pidana korupsi dengan pemanfaatan jaksa pengacara Negara. Di Desa Soa Sangadji dan Soa Laipo Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur Selasa 24/08/21 . 09.00wit pagi.
Dalam Sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (KEJARI) Halmahera Timur (HALTIM) Adrian Notanubun mengatakan sosialisasi dan bimbingan hukum kepada pemerintah dua desa ini bertujuan agar setiap dana desa tepat sasaran dan juga pemerintahan desa dibekali pemahaman hukum dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta mencegah tindak pidana korupsi di Desa dengan pemanfaatan jaksa pengacara Negara.
Lanjutnya Ia ingin menyalurkan ilmu hukum guna mengantisipasi terjadinya hal-hal berkaitan dengan hukum kala pejabat pemerintahan desa mengelola keuangan.”Saya ingin pemerintahan desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Timur mengetahui dan memahami hukum. Apalagi kini tak sedikit kepala desa terlibat dalam perkara hukum tindak pidana korupsi (Tipikor),” ujar Kajari
Saat di wawancarai Adrian Notanubun mengatakan akibat pandemi COVID-19 jadi kami lakukan sosialisasi bertahap kedepannya kami berupaya mengedepankan upaya preventif . Sehingga bisa mengidentifikasi dan mencegah masalah hukum serta menemukan solusi agar tak terbelit perkara perkara hukum.
”Setiap kunjungan ke desa-desa, kita selalu ingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus efektif, efisien dan akuntabel,” terobosan yang kami lakukan nantinya bisa mengubah paradigma masyarakat yang merasa takut saat berhadapan dengan aparat penegak hukum. Dampak positif program ini adalah ia bisa pro aktif membangun kedekatan dengan masyarakat.tuturnya
Kejari Haltim ingin mengajak pemerintah desa sebagai mitra kami untuk bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran hukum di desa masing-masing, tutupnya
Kegiatan sosialisasi Kejaksaan Negeri dilanjutkan dengan Materi yang dibawakan oleh Kasi Datum dan Kasi Pidum. (Nur)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita