JNewstv.com | Langkat – Berita viral mengenai rumor jual beli jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat, yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, kini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kabar mengenai pelantikan para Kapus yang dijadwalkan pada hari Jumat, 27 Desember 2024, semakin memperkuat isu ini.
Isu ini semakin mencuat setelah kabar adanya setoran dari calon Kapus untuk mendapatkan jabatan tersebut, seperti yang terjadi di Puskesmas Cengal, Kecamatan Tanjung Pura. Salah seorang pegawai Dinkes Kabupaten Langkat, yang mengungkapkan informasi ini, “menyatakan bahwa calon Kapus di Puskesmas Cengal harus memberikan uang sebesar Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Pengakuan ini disampaikan oleh Rusdi, Ketua Koordinator Independen Anti Korupsi (KIAK) Kabupaten Langkat, kepada wartawan.”
Lebih lanjut, Rusdi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk segera mengusut indikasi korupsi terkait jual beli jabatan Kapus di Dinkes Langkat. Ia meminta agar Kejari segera memanggil oknum calon Kepala UPT Puskesmas Cengal yang diduga memberikan uang sebesar Rp. 65.000.000,- dan juga calon-calon Kapus lainnya yang diduga telah membeli jabatan tersebut dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Rusdi juga “meminta agar Pj. Bupati Langkat, Bapak Faisal Hasrymi, bertanggung jawab atas perbuatan oknum yang telah mencemarkan nama baik Pemerintah Kabupaten Langkat.”
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Dr. Juliana, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada nomor 0812 6300 2XX, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban. (TARIGAN)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita