Home / Ekonomi / Kemenaker Wacanakan Penghapusan UMK ,DiSoalkan Sekjen OPSI

Kemenaker Wacanakan Penghapusan UMK ,DiSoalkan Sekjen OPSI


JNewstv.com | Jakarta
Kementerian Tenaga Kerja berwacana akan menghapus upah minimum kota/kabupaten (UMK) disoalkan oleh Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar. Wacana tersebut menurut Sekjen OPSI ini  mencederai hak dasar pekerja yang diamanatkan UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003. (18/11)

Timboel Siregar mengatakan bahwa upah minimum itu instrumen negara untuk memastikan pekerja memiliki penghidupan yang layak, instrumen jaring pengaman agar pekerja memiliki daya beli dan bila ada usulan untuk menghapus upah minimum dari kementerian ketenagakerjaa itu artinya melanggar UUD 1945.

“wacana itu muncul ditengarai lantaran masalah upah minimum seringkali menjadi keluhan pengusaha, khususnya UMK dan UMS (sektoral) dimana nantinya pengusaha hanya akan mengacu pada besaran upah minimum provinsi,” akunya

Ia menjelaskan bahwa jika wacana penghapusan UMK dan UMS ini direalisasikan maka, berarti negara telah lepas tangan terhadap perlindungan dasar bagi pekerja yang nantinya akan berdampak pada lemahnya daya beli buruh yang berdampak pada konsumsi agregat sebagai salah satu point pertumbuhan ekonomi.

” Jika ini terjadi,pemerintah tidak melindungi pekerja karena dianggap lepas tangan sehingga nantinya akan berdampak kehidupan bagi keluarga dan pekerja itu sendiri yang menyebabkan lemahnya daya beli dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Timboel. (Fudin)

About Redaktur

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII