Home / Jnews Malut / Kab. Halut / Kepala PLN Tobelo Berty Lekatompesi, Terjaring Razia Di Tempat Hiburan Malam Asik Pesta Miras

Kepala PLN Tobelo Berty Lekatompesi, Terjaring Razia Di Tempat Hiburan Malam Asik Pesta Miras

JNewstv.com | Tobelo.
Ditengah kewaspadaan mewabahnya Virus Corona/Covid-19, masih saja ada sejumlah masyarkat yang asik pesta pora ditempat hiburan malam.

Sebut saja Kepala PLN Wilayah Tobelo,  Kabupaten Halmahera Utara, Berti Lekatompesy (Berti) yang terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kieraha I. Rabu. 25/03/2020. Pukul 21:40

Saat terjaring, Berty Lekatompessy, sedang asik pesta miras bersama beberpa orang ledis/perempuan di dalam sebuah room Cafe Namber One, Desa Wosia TPI Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara,  Maluku Utara.

Kasat Sabara Polres Halut AKP Ayub Patti,   menuturkan bahwa,  Operasi Pekat ini adalah dalam rangka Pemberantasan Penyakit Masyarakat dengan Sasaran Miras, Narkoba, Perjudian, Praktek Prostitusi dan Kejahatan Konvensional lainnya, guna menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Halmahera Utara Menjelang Bulan Suci Rahmadan 1441 H Tahun 2020.

Dengan sasaran tempat hiburan malam kafe maupun discotik yang tidak mengindahkan himbauan Pemerintah Pusat, Maklumat Kapori,  dan himbauan dari Pemda Halmahera Utara, terkaid dengan Wabah Corona/Covid-19. Jika ada yang masih mengabaikan dan membuka tempat hiburan malam maka akan kami tindak tegas.

Untuk kafe Number One,  kami sudah melakukan peringatan beberapa waktu yang lalu kami sudah memperingatkan pemiliknya untuk tidak lagi membuka dan menerima tamu, namun tidak mengindahkan, sehingga kami melakukan patroli dan mendapatkan seklompok orang/tamu kurang lebih sepuluh orang 6 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang asik sedang karaoke sambil miras.

Kesepuluh orang tersebut masing-masing
1. BertyLekatompessy (44)
2. Yeri Dilago, (36) .
3. Iksan Samijan,(28)
4. Siful S. Abdullah, (30)
5. Oktovianus Rao, (42)
6. Iron Marasabessy, (35)
7. Diny Bala, (20)
8. Nataliya Wawuran, (21)
9. Stira Kaeng, (25)
10. Sewa Wark, (20)

Sekali lagi, Operasi Pekat ini, yang di kedepankan adalah tindakan Pre-ventif yang sifatnya membimbing dan menghimbau kepada masyarakat, sehingga mereka juga bisa pahami aturan perundang – undangan yang berlaku serta ikut membantu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kami telah menyita barang bukti berupa Sound System alat karaoke,  8 Botol Bir,  sebagai barang bukti dan 10 dan ke sepuluh orang kami tahan untuk melakukan pemeriksaan, ” tegas Ayub Patti.

Untuk diketahui bahwa pada saat razia di Cafe tersebut, pintu depannya telah di kunci dan digembok, seolah-olah telah di tutup serta dengan tujuan untuk mengkelabui petugas, sedangkan di dalam ruangan telah di laksanakan aktifitas dan di buka melalui pintu belakang untuk menerima tamu. (Roby)

About jnews

Check Also

Tembus Banjir Kini Desa Salube Punya ‘Jembatan Merah Putih Polri’ yang Megah

JNewstv.com | HALMAHERA UTARA – Jum’at 06 Maret 2026. Ingatkah Anda dengan sebuah video viral …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII