Home / Berita / Kepsek Marsumi Bantah Soal Pengelolaan Dana BOS Tidak Transparan Dan Pemotongan Honor Guru

Kepsek Marsumi Bantah Soal Pengelolaan Dana BOS Tidak Transparan Dan Pemotongan Honor Guru

JNewstv.com | Bacan – Halsel
Soal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak transparan serta dugaan pemotongan honor para guru Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) yang berlokasi di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel ) yang di sangkakan para guru kepada kepala sekolah (Kepsek) Marsumi di bantahnya saat ditemui oleh awak media. (03/09/21)

Kepsek Marsumi mengatakan bahwa dirinya tidak mengelola sendiri dana BOS, apalagi soal pemotongan honor para guru yang di sangkakan pada dirinya oleh para guru honor yang sedang melakukan aksi demonya beberapa hari lalu. ” Tidak benar saya dalam pengelolan dana Bos tidak transparan dan pemotongan honor para guru honor atas inisiatif pribadi. Untuk masalah pemotongan honor bagi para guru honor sebesar Rp 1.500.000/ bulan itu tidak semuanya, karena ini sudah sesuai dengan peraturan yang tercantum pada Permendikbud nomor 06 tahun 2021 yaitu
1. Pembayaran Honor sebagaimana di maksud dalam pasal 12 ayat 1 huruf 1 di gunakan 50 %dari keseluruhan jumlah alokasi dana dana bos reguler yang di terima oleh sekolah, itu perbulannya di bagi 50%
2. Pembayaran honor sebagaimana di maksud pada ayat 1 di berikan kepada guru dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Berstatus bukan ASN( Aparat Sipil Negara)
b. Tercatat pada Dapodik ( Data Pokok
Peserta Didikk
c. memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
d. Belum mendapatkan tunjangan profesi guru, ” paparnya

Ia menjelaskan bahwa bagi guru honorer daerah ( Honda) yang sudah mendapat tunjangan profesi guru tidak mendapatkan lagi dari dana BOS, kecuali guru honor lepas yang mendapatkan 200 ribu per bulannya. Di SLB ini ada 4 orang guru lepas yaitu Sri Rahayu Amran, Asria Muhdar, Mega Marshanda dan Jusman abubakar, ” Untuk Sara Banapon tidak berhak dapat karena sudah mendapatkan honor daerah (Honda) tunjangan profesi guru dan Aburizal Batuk yang terdaftar di Dapodik serta memiliki NUPTK sedangkan untuk Asria Muhdar diharuskan mengurus dahulu ijasah palsunya di Dikti karena dia di duga menggunakan ijasah atas nama Asri Muhammad,” ungkap Marsumi.

Soal Dana BOS yang diduga tidak transparan oleh para guru honor tersebut,Kepsek Marsumi juga menerangkan bahwa anggaran dana BOS yang turun pada tahap pertama tertanggal 18 – 03 – 21 sebanyak Rp 114.600.000,- itu di bagi dua dengan Harun Hi Ahmad mantan Kepsek SLB yang lama. ” Perinciannya adalah 25 juta diambil oleh Kepsek yang lama dan biaya ongkos PP ke Ternate sebesar 300 rb serta bayar utang koperasi sebanyak 16 juta yang tidak tahu peruntukannya ,juga membayar pajak mobil dinas yang nunggak selama 3 tahun sebesar 2juta 6 ratus ribu sekaligus membayar utang gadai emas sejumlah 3 juta 800 ribu di pegadaian,” terangnya.

Lanjut dia, utang di pegadaian itu untuk membayar toko emas Sumber Karya mengambil uang pada pegadaian atas utang emas yang diduga diambil oleh bendahara lama yaitu Nurlina Rahman yang katanya sudah dilunasi pula.Namun anehnya pada Dana BOS di tahap kedua ,masih ada muncul lagi pemotongan uang sebanyak Rp 5.333.000,- untuk membayar sesuai catatan tersebut oleh bank. ” Untuk pemotongan dana BOS sejumlah Rp.5 333.000,- oleh bank, saya (kepsek) melakukan rapat dengan guru – guru atas hal tersebut, namun ternyata bendahara Nurlina langsung mengundurkan diri,” aku Marsumi.

Marsumi menambahkan bahwa atas hal ini, dana BOS tahap kedua tidak di serahkan ke bendahara lama, sedangkan bendahara yang baru atau kedua saat ini masih ada di Jawa untuk mengurus anaknya yang masuk pesantren dan belum bisa pulang karena masih ada PPKM. ” Kalau masalah Honor daerah (Honda) yang mereka terima atas pemotongan uang Rp 200 ribu itu adalah kesepakatan mereka semua untuk diberikan ke guru agama dan itu terserah berapa saja,” tuturnya.

Namun ternyata guru agama tersebut
Ijasahnya tidak terdaftar di Dikti sehingga diberhentikan sementara untuk menyelesaikan dan mengurus ijasahnya dahulu baru masuk kembali.” nanti kalau ijasah sudah lengkap baru masuk kembali, karena saya tidak bisa terima ijasah yang tidak terdaftar yang artinya itu sama saja palsu. Dan saya membutuhkan tenaga yang mempunyai keahlian dan ketrampilan,sementara saat ini guru – guru yang ada di SLB ini tidak memiliki bakat tersebut. Jadi sudah jelas bagi guru yang sudah mendapat honor daerah dan guru yang terdaftar atau sudah memiliki sertifikat maka tidak dapat lagi dari dana BOS, terkecuali guru honor lepas yang dapat dari dana BOS,” tutupnya. (Rv/Red)

About Redaktur

Check Also

Ribuan Simpatisan Iringi Pengembalian Berkas Eka Dahliani di Tiga Parpol

JNewstv.com | Labuha – Suasana khidmat nan meriah menyelimuti Kota Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara, …

Bassam Kasuba Harap PDIP Gabung Koalisi Besarnya di Pilkada Halsel

JNewstv.com | LABUHA – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengungkapkan harapannya agar PDI …

Chairin F Simanjuntak, S.Sos., M.M., Pimpin Pramuka Binjai Menuju Prestasi Unggul

JNewstv.com | Binjai — Dalam suasana musyawarah daerah yang penuh tantangan di Kota Binjai, Chairin …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*