
Opini : eksploitasi anak-anak dalam kampanye politik
Sebuah foto yang beredar di media sosial kembali memantik perdebatan tentang etika politik di negeri ini.
Gambar yang menampilkan sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri 178 Halmahera Selatan berseragam lengkap menyambut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati setempat telah menghebohkan publik.
Peristiwa ini bukan yang pertama, dan sayangnya, mungkin bukan yang terakhir.
Fenomena pelibatan anak-anak dalam kampanye politik bukanlah hal baru di Indonesia.
Dari Sabang sampai Merauke, kita kerap menyaksikan anak-anak yang masih lugu dijadikan “hiasan” dalam pawai kampanye atau dimobilisasi untuk menyambut kandidat politik.
Seolah-olah, kepolosan mereka adalah komoditas yang bisa diperjualbelikan demi sebuah kursi kekuasaan.
Pengamat politik Maulana MPM Djamal Sjah menyoroti permasalahan ini dengan tajam.
“Kita kerap tidak bisa bedakan antara jabatan publik dan kepentingan pribadi saat kampanye,” ujarnya.
Ini problem etis, kata dia. Mestinya sebagai pemimpin atau calon pemimpin mampu mendidik rakyat agar tidak demikian, bukan sebaliknya turut serta melegitimasi cara-cara yang tak etis.
Pernyataan Maulana ini menohok tepat ke jantung persoalan. Para elit politik kita, yang seharusnya menjadi teladan dan pendidik bagi masyarakat, justru kerap terjebak dalam pragmatisme politik jangka pendek.
Mereka lupa bahwa memimpin bukan sekadar soal memenangkan kontestasi, tapi juga tentang membangun fondasi moral yang kokoh bagi generasi mendatang.
Pelibatan anak-anak dalam kegiatan politik praktis bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi merusak perkembangan psikologis mereka.
Anak-anak, dengan pikiran mereka yang masih murni, belum memiliki kemampuan untuk memahami kompleksitas dunia politik.
Ketika mereka dipaksa untuk terlibat dalam kegiatan kampanye, kita sebenarnya sedang menanamkan benih-benih politisasi prematur dalam benak mereka.
Lebih jauh lagi, praktik semacam ini mencerminkan betapa dangkalnya pemahaman sebagian politisi kita tentang esensi demokrasi.
Demokrasi bukan sekadar soal menang-kalah dalam pemilihan, tapi juga tentang bagaimana kita membangun masyarakat yang kritis, dewasa, dan beradab.
Ketika anak-anak dijadikan alat kampanye, kita justru sedang menggerogoti fondasi demokrasi itu sendiri.
Lantas, apa yang harus dilakukan?
Pertama, kita perlu penguatan regulasi dan penegakan hukum yang tegas.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar, termasuk kemungkinan diskualifikasi bagi kandidat yang terbukti melibatkan anak-anak dalam kampanye mereka.
Kedua, edukasi politik yang lebih intensif kepada masyarakat mutlak diperlukan.
Masyarakat perlu memahami bahwa melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik praktis bukanlah hal yang patut dibanggakan, melainkan sebuah pelanggaran etika dan hukum.
Ketiga, media massa dan masyarakat sipil harus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap bentuk eksploitasi anak dalam kegiatan politik.
Keterbukaan informasi dan kesadaran publik adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik semacam ini terulang di masa depan.
Kasus di Halmahera Selatan ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk merefleksikan kembali makna politik yang sesungguhnya.
Politik bukan sekadar soal meraih kekuasaan, tapi juga tentang bagaimana kita membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Dan masa depan yang lebih baik itu dimulai dengan melindungi anak-anak kita dari eksploitasi politik hari ini.
Sudah saatnya kita membangun politik yang lebih bermartabat, yang menghormati hak-hak anak dan menjunjung tinggi etika.
Sebab, kualitas demokrasi kita tidak hanya diukur dari seberapa meriahnya kampanye atau seberapa tingginya partisipasi pemilih, tapi juga dari seberapa beradabnya kita memperlakukan generasi penerus bangsa ini.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita