HALTENG, JNewstv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku sukses menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2026. Agenda utama rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Tengah ini adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 16 Juli 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Zulkifli H. Bayan dalam Sambutannya Menyapaikan Bahwa Rapat Paripurna hari ini merupakan puncak dari rangkaian panjang pembahasan konstitusional pterhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Halteng Zulkifli juga Menekankan bahwa sebagaimana isyarat dari pasal 11 Peraturan Tata Tertib DPRD, telah dilakukan berbagai tahapan, yang dimulai dari penyampaian nota pengantar oleh Bupati, Pandangan Umum Fraksi, Jawaban Pemerintah Daerah, hingga. pembahasan di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran yang terwakili masing-masing fraksi.
Agenda utama kita hari ini adalah mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi fraksi yang sekaligus menjadi dasar pengambilan Keputusan Bersama untuk menyetujui atau tidak menyetujui Ranperda LPP APBD ini menjadi Peraturan Daerah yang definitif. Ujar Ketua DPRD Halteng Zulkifli.
Dalam penyampaian laporan tersebut merupakan upaya pembentukan keseimbangan antara dua fungsi penyelenggara pemerintahan daerah yakni fungsi eksekutif Kepala Daerah) dan fungsi legislatif (DPRD), dan untuk memenuhi kewajiban konstitusionalnya, dihadapan Rapat Paripurna DPRD Sdr. Bupati telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir mendampingi pimpinan rapat, Wakil Ketua I Munadi Kilkoda, Wakil Ketua II H. Sakir Ahmad, beserta segenap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
Rapat Paripurna ke-7Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan Agenda penyampaian Fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. di Hadiri Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.

Selain itu, Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Hadir pula Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, jajaran Staf Ahli dan Asisten Bupati, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Ketua DPRD Halteng Zulkifli mengatakan bahwa prosesi rapat berlangsung khidmat, diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan dan catatan strategisnya guna perbaikan kinerja tata kelola keuangan daerah ke depan.
Setelah seluruh fraksi membacakan pendapat akhirnya, rapat dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan hasil pembahasan tersebut oleh Sekretaris Dewan, Musrifa Soleman.
Maka agenda paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pihak Legislatif dan Eksekutif. Tutut Ketua DPRD Halteng Zulkifli Hi Bayan.
Ilham Husen
JNewstv.com Berita Fakta & Realita