Home / Berita / Ketua FPII Kecam Keras Pernyataan Mendes soal ‘Wartawan Bodrex’
Mukernas FPII ke 6 berlangsung di Ballroom Hotel Mega Puri Jakarta pusat (Dok, FPII)

Ketua FPII Kecam Keras Pernyataan Mendes soal ‘Wartawan Bodrex’

JNewstv – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kasihhati mengecam keras pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto terkait ‘wartawan bodrex’.

Pernyataan tersebut dinilai telah melecehkan profesi wartawan.

“Baru jadi menteri udah belagu, kalo ngomong itu pake otak jangan pake dengkul,” kata Kasihhati di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial pada Sabtu (1/2/2025), Yandri menyinggung soal ‘wartawan bodrex’ yang disebut kerap meresahkan kepala desa.

“Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta. Jadi kalo tiga ratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri,” ujar Yandri sambil tertawa dalam video tersebut.

Menurut Kasihhati, pernyataan tersebut telah mencederai martabat profesi wartawan yang dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dia menegaskan bahwa istilah ‘wartawan bodrex’ hanyalah stigma yang tidak pantas diucapkan pejabat setingkat menteri.

“Ucapannya seakan menggeneralisasi wartawan tanpa menyebut oknum. Kalau memang itu ada, sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan di mana itu wartawan bodrex,” tegas jurnalis senior yang akrab disapa Bunda ini.

Kasihhati menuntut Menteri Desa tidak hanya sekadar klarifikasi, tetapi juga harus meminta maaf kepada seluruh wartawan Indonesia.

Sebagai Ketua Presidium FPII dan Ketua Dewan Pers Independen (DPI), dia mengaku telah menerima banyak laporan dari jajaran FPII di daerah terkait pernyataan kontroversial tersebut.

“Jika ada perilaku wartawan yang bertentangan dengan UU Pers, itu bersifat oknum, jangan digeneralisir. Kalau ada tindakan kriminal, laporkan saja ke polisi. UU No.40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik Independen tidak akan melindungi praktik pemerasan berkedok wartawan,” jelasnya.

FPII sendiri berkomitmen meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan, salah satunya melalui diklat pers yang akan digelar pada 6 Februari mendatang.

Kasihhati menekankan bahwa wartawan harus memiliki kompetensi yang didapat melalui pelatihan atau pendidikan formal.

“Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya, namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya,” tutup Kasihhati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Kementerian Desa dan PDT terkait pernyataan ini. (*)

About Moch

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII