Halmahera Utara, JNewstv.com — Polemik pernyataan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Sandri Kitong, akhirnya berujung pada konferensi pers sekaligus penyampaian permintaan maaf terbuka yang digelar pada Selasa (31/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Halmahera Utara, namun tanpa kehadiran Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., yang menjadi salah satu pihak yang turut disinggung dalam kontroversi tersebut.
Ketidakhadiran Wakil Bupati Halmahera Utara diketahui karena yang bersangkutan tengah berada di Jakarta untuk menghadiri agenda Halal Bihalal internal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN). Selain itu, ia juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, dalam rangka koordinasi program pembangunan daerah.
Konferensi pers tersebut dimediasi langsung oleh Polda Maluku Utara sebagai langkah meredam eskalasi polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Babua, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Halmahera Utara beserta jajaran, serta tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dalam forum tersebut, Sandri Kitong secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang sebelumnya beredar luas di media sosial, khususnya dalam percakapan di grup WhatsApp Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Pernyataan tersebut menuai kecaman publik setelah dianggap mengandung unsur provokatif dan berpotensi memicu disharmoni antarumat beragama di Halmahera Utara.
Gelombang kritik tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari berbagai kalangan netizen melalui platform Facebook serta pemberitaan di sejumlah media online. Banyak pihak menilai bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan persatuan.
Meski telah disampaikan permintaan maaf, sejumlah elemen masyarakat tetap mendesak agar proses hukum tetap berjalan. Mereka menilai bahwa langkah mediasi yang dilakukan aparat kepolisian belum cukup untuk memberikan efek jera, mengingat dampak sosial yang ditimbulkan cukup luas.
“Polda Maluku Utara seharusnya tidak hanya memediasi, tetapi juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika ditemukan unsur pelanggaran, maka penetapan tersangka perlu dipertimbangkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, desakan juga diarahkan kepada partai politik yang menaungi Sandri Kitong. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Halmahera Utara dan Pulau Morotai, yang bersangkutan dinilai harus bertanggung jawab secara moral dan politik. Partai Demokrat, sebagai partai pengusung, diminta mengambil sikap tegas melalui mekanisme internal organisasi.
Pernyataan Sandri juga dinilai telah menyentuh aspek personal terhadap Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, yang juga dikenal sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Maluku Utara serta Ketua DPW PAN Maluku Utara. Hal ini memperkeruh situasi karena menyangkut posisi strategis yang bersangkutan di pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan.
Situasi ini menjadi ujian bagi stabilitas sosial di Halmahera Utara yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Peran aktif semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, maupun masyarakat sipil, sangat diharapkan untuk menjaga kondusivitas daerah.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama di ruang digital yang memiliki dampak luas dan cepat terhadap opini publik.
(Redaksi: Taufik Sibua)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita
