Home / Berita / Korban Pencurian Sepeda Motor Ditahan, Pengacara Ajukan Praperadilan di Medan

Korban Pencurian Sepeda Motor Ditahan, Pengacara Ajukan Praperadilan di Medan

JNewstv | Sumatra Utara — Riki Agasi (33), warga Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara, menjadi korban dugaan pencurian disertai kekerasan yang dilakukan oleh MAAP alias Ali Purba (46) pada Jumat, 5 Januari 2024. Namun, setelah sembilan bulan berlalu, Riki justru ditahan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Area.

Kronologis kejadian bermula saat Riki pulang dari sholat Jumat pada 1 April 2024. Riki dihentikan oleh Ali Purba yang kemudian memukulnya hingga terjatuh dari sepeda motor bersama kedua putranya. Ali Purba lalu membawa sepeda motor Riki ke bengkel di rumahnya.

Riki langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area, namun laporannya tidak diterima karena Ali Purba sudah lebih dulu membuat laporan dengan tuduhan penganiayaan. Riki akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Penyidik Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor Riki di rumah Ali Purba. Namun, pada 19 September 2024, penyidik Polrestabes Medan menghentikan penyidikan dengan alasan kasus tersebut bukan tindak pidana.

Keputusan ini menuai protes dari keluarga Riki. Mereka merasa janggal karena Riki, yang seharusnya menjadi korban, justru ditahan sebagai tersangka.

Penangkapan Riki dilakukan pada 7 Oktober 2024 oleh Polsek Medan Area, menimbulkan dugaan adanya kolusi antara penyidik Polrestabes Medan, penyidik Polsek Medan Area, dan Ali Purba.

Merasa miris dengan situasi ini, pengacara Riki, Agusman Gea, SH., MKn. dan Datuk Nikmat, SH., mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan pada 17 Oktober 2024.

Mereka berharap praperadilan ini dapat mengungkap kebenaran dan memastikan Riki mendapatkan keadilan sebagai korban.

“Kita sudah mengajukan praperadilan. Kita berharap Riki mendapatkan keadilan sebagai korban,” ujar Agusman Gea, SH., MKn.

Pengacara Riki juga meminta kepada rekan-rekan media untuk terus memantau dan mengawal proses kasus ini agar Riki mendapatkan haknya sebagai korban yang sebenarnya. (Tarigan)

About Saleh Lukman

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII