JAKARTA, JNewsTV – Pemeriksaan berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Jl. Jend. Sudirman No. 10, Kelurahan Tangkerang Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses perencanaan dan pencairan anggaran di Pemkot Pekanbaru selama periode Penjabat Wali Kota,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (14/1).
Sebanyak 10 saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, yaitu:
1. Zul Fahmi Adrian – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru
2. Riko Wulandari – Bendahara Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru
3. Maria Ulfa – Kasubbag Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru
4. Irni Dewi Tari – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru
5. Tengku Suhaila – Honorer di Bagian Umum Pemkot Pekanbaru
6. Tengku Ahmed Reza Fahlevi – Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkot Pekanbaru
7. Sri Wahyuni – Staf Administrasi Keuangan pada Bagian Perencanaan & Keuangan Setda Kota Pekanbaru
8. Farid Fuaz – Kasubbag Keuangan Bakesbangpol Pemkot Pekanbaru
9. Yuliarso – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
10. Sukardi Yasin – Kabid Anggaran BPKAD Pemkot Pekanbaru
Menurut Tessa, semua saksi hadir untuk memenuhi panggilan. “Penyidik mendalami proses perencanaan dan pencairan anggaran Pemkot Pekanbaru selama periode Penjabat Wali Kota,” tambahnya.***
JNewstv.com Berita Fakta & Realita