JNewstv.com. Jailolo — Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Dr. Nurlaela Syarif, S.Sos., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kamis (12/3). Dalam kunjungan tersebut, Nurlaela menyoroti secara tajam kasus dugaan pencabulan terhadap anak usia 4 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan.
Nurlaela menegaskan bahwa penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak usia dini harus menjadi prioritas utama sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah hukum yang serius dan cepat.
“Kami melihat amanah undang-undang sangat jelas. Khusus untuk kasus pelecehan seksual, apalagi korbannya adalah anak usia dini, harus segera ditindaklanjuti secara serius,” tegas Nurlaela saat diwawancarai
Menurutnya, jika dua alat bukti telah terpenuhi dan didukung oleh hasil visum yang menguatkan adanya tindak pelecehan, maka tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda proses tersebut.
“Ketika hasil visum menguatkan terjadi pelecehan seksual, itu harus segera ditindaklanjuti dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya. Karena ini menyangkut kasus spesifik urusan anak, penanganannya tidak boleh lambat,” tambahnya.
Meskipun mendesak percepatan, Nurlaela tetap mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh instansi terkait sejauh ini. Ia berharap kolaborasi antar lembaga dapat memastikan keadilan bagi korban terpenuhi.
Selain membahas kasus spesifik tersebut, kunjungan Nurlaela ke Dinas PPA Halmahera Barat juga bertujuan untuk memantau data statistik kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbandingan penguatan kebijakan perlindungan anak di Maluku Utara. (Aldy Ngofangare)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita