JNewstv.com | Malut, Haltim — Desa Yawanli semakin serius dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sadar hukum, khususnya bagi para remaja, yang rentan terhadap pengaruh negatif. Bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Faduli Maluku Utara, pemerintah desa menggelar Penyuluhan Hukum bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Desa Yawanli Sadar Hukum” pada Jumat, 1 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Ketua YLBHI Faduli Malut, Mohtar S. Basrah, alias Otah Basrah pengacara salah satu tambang Nickel di Haltim, serta KBO Reskrim Polres Haltim, Ipda Soedharmono, dan akademisi dari Unkhair Ternate, Rusdi Hasan, mantan kabak hukum Halsel yang memperkaya diskusi dengan wawasan hukum dan sosial. Mohtar S. Basrah menggarisbawahi bahwa YLBHI Faduli Malut memiliki komitmen penuh dalam mendampingi masyarakat desa, terutama dalam memberikan bantuan hukum gratis. “Kami hadir untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu, agar mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Yawanli, Basri Tiabo, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan respons terhadap meningkatnya perilaku kenakalan di kalangan remaja, seperti pencurian dan konsumsi minuman keras, yang semakin meresahkan masyarakat. “Penyuluhan ini bukan hanya bentuk edukasi, tapi juga pencegahan. Kami berharap, para remaja menyadari dampak buruk dari perilaku yang melanggar hukum dan bisa menjauhkan diri dari hal-hal yang merusak masa depan mereka,” ujar Basri.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kabid Kelembagaan PMD yang hadir mewakili Kadis PMD Kabupaten Halmahera Timur. Dalam materi penyuluhan, para narasumber menyampaikan pentingnya pemahaman akan hukum serta risiko sosial dan hukum dari tindakan kriminal. Para peserta yang terdiri dari pemuda-pemudi Desa Yawanli diberikan kesempatan untuk berdialog dan berdiskusi mengenai permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan ini, Desa Yawanli dan YLBHI Faduli Malut berharap bahwa tingkat kesadaran hukum di masyarakat akan meningkat, dan remaja di desa tersebut dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih positif dan produktif. Hal ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Halmahera Timur dalam menerapkan pendekatan proaktif dalam menangani kenakalan remaja melalui pemahaman hukum.
Penulis : Yunda
JNewstv.com Berita Fakta & Realita