JNewstv.com | Maluku Utara. Tobelo, Halut – Kejadian tragis mengguncang warga Desa Wari Ino, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Rabu, 31 Juli 2024. Seorang mahasiswi bernama Julianti Hutagalung (20), asal Desa Hate Tabako, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, ditemukan tewas gantung diri di kamar kostnya pada pukul 19.00 WIT.
Peristiwa ini menggegerkan warga setempat setelah saksi yang juga teman korban, Selhana Tjani Lolorie (20), menyampaikan kabar tersebut. Selhana bercerita bahwa pada hari itu, Rabu, 31 Juli 2024, adalah hari ulang tahun Julianti. Sekitar pukul 17.23 WIT, Selhana mengirim ucapan selamat ulang tahun melalui pesan WhatsApp. Korban membalas dengan ucapan terima kasih dan mengirim pesan suara sambil menangis.
“Saya diminta oleh korban untuk datang ke kostnya dan membuka pintu melalui jendela. Korban juga berpesan agar saya tidak memberitahukan hal ini kepada siapa pun, termasuk orang tuanya,” ungkap Selhana.
Selhana menambahkan bahwa ia sempat menelepon dan mengirim pesan kepada Julianti namun tidak direspons. Selhana memutuskan untuk menunggu hujan reda sebelum pergi ke kost korban. Sekitar pukul 19.00 WIT, Selhana bersama temannya, Elen Sidete, pergi ke kost Julianti. Sesampainya di sana, Selhana memasukkan tangan melalui jendela untuk membuka pintu dan menemukan korban tergantung di depan kamar mandi dengan posisi kaki terlipat. Selhana kemudian berlari keluar untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, IPTU Deny Salaka, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil beberapa langkah, di antaranya menerima laporan, turun ke TKP, mengamankan dan melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi, serta membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan medis/otopsi dari pihak keluarga.
“Korban menggunakan seutas tali sepanjang kurang lebih 2 meter yang diikat pada kayu balok. Saat ditemukan, posisi kaki korban terlipat,” jelas IPTU Deny Salaka.
Motif bunuh diri ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, keluarga korban menolak untuk melakukan pemeriksaan medis (visum) dan membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan medis/otopsi. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita