Home / Pariwisata / Event / Manajemen PT IWIP Takut Temui Dan Dengarkan Aspirasi LSM Gele -Gele

Manajemen PT IWIP Takut Temui Dan Dengarkan Aspirasi LSM Gele -Gele

JNewstv com | Halteng.
Pihak manajemen PT IWIP tidak berani menerima dan mendengarkan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gele-gele, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang melakukan aksi untuk menuntut dan menyuarakan aspirasinya. Hal ini dikatakan oleh koordinator Aksi Husen Ismail yang juga Direktur LSM Gele-Gele kepada Jnewatv.com. (12/03/09).

Husen Ismail merasa kesal dengan tindakan yang di lakukan oleh pihak menejemen perusahaan PT IWIP dimana mereka tiba di lokasi perusahaan untuk masuk lewat jalan perusahaan namun di cekal pihak security dan kepolisian sampai mereka tidak bisa masuk kedalam arel perusahaan sehingga ada perdebatan yang sangat alot.

“Kejadian ini sayangkan, padahal pihak perusahaan harus berani keluar dan mendengar tuntutan yang akan disampaikan dari LSM Gele-gele namun pihak menejemen tidak punya nyali untuk menghadapi masa aksi mestinya sebagai Investor yang besar harus mampu mendengar penyampaian aspirasi rakyat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa demonstrasi sebagai cara untuk menyampaikan aspirasi rakyat, sebab Indonesia telah menunjukkan identitasnya sebagai negara demokrasi dengan tertulisnya perundang-undangan yang mendukung masyarakatnya untuk beramai-ramai mengemukakan pendapatnya.

” penyampaian aspirasi itu telah diatur dalam perundang-undangan Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum pasal 28 UUD 1945 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan). Selain itu kebebasan menyampaikan pendapat telah tercantum pula secara hukum internasional dalam Pasal 29 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia. Berdasarkan UU Nomor 9 tahun 1998 pasal 9 yang menyatakan ,Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demontrasi, Pawai, Rapat umum, dan atau mimbar bebas,” jelas Husen.

Husen menerangkan kendati tersedia tempat pilihan dalam mengungkapkan pendapat di muka umum, yang paling familiar di telinga kita sebagai masyarakat adalah poin pertama yaitu unjuk rasa/demonstrasi atau sering disingkat demo.

” Saat Demo ,kami tidak ketemu dengan pihak perusahaan sehingga kami langsung melakukan gerakan menyandra mobil perusahaan di areal kilo 3 yang berkeliaran di kota weda karena kami merasa kesal terhadap pihak perusahaan,”tegasnya. (Kemal Swedya)

About Redaktur

Check Also

Upacara Hari Kesaktian Pancasila ke-61, Bupati Halteng Ikram Sangadji Jadi Inspektur, Ketua DPRD Baca Naskah Ikrar

HALTENG, JNewstv.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, menggelar upacara peringatan Hari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII