Home / Hukum & Kriminal / Mandek di Tengah Jalan? LIRA Malut Bongkar Dugaan ‘Main Aman’ Kejati dalam Kasus Tunjangan DPRD

Mandek di Tengah Jalan? LIRA Malut Bongkar Dugaan ‘Main Aman’ Kejati dalam Kasus Tunjangan DPRD

TERNATE, JNewstv.com – Penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 kini menuai sorotan keras. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dinilai berjalan di tempat. Jum’at (10/04/26)

Desakan ini bukan tanpa alasan. Hingga kini, meski sejumlah pihak penting telah diperiksa—mulai dari Ketua DPRD, anggota dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan), hingga bendahara—namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, publik belum disuguhkan ekspose resmi terkait perkembangan perkara tersebut.

Gubernur LIRA Maluku Utara, Said, menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang telah lebih dulu diaudit oleh BPK.

“Kami mendesak Jaksa Agung untuk mengevaluasi Kejati Malut. Audit BPK sudah ada, saksi sudah diperiksa, tapi kenapa belum ada tersangka? Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Said, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, lambannya penanganan kasus ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada upaya “pengamanan” terhadap pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan, perkara ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan telah masuk dalam ranah pidana yang wajib dituntaskan secara transparan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau kasus sebesar ini dibiarkan menggantung, maka publik berhak curiga ada yang tidak beres,” ujarnya tajam.

Lebih jauh, LIRA juga meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar memastikan proses penegakan hukum di daerah tidak berjalan setengah hati. Mereka menilai, tanpa pengawasan dari pusat, kasus-kasus besar di daerah rawan “dipetieskan”.

“Kami minta Presiden dan Jaksa Agung turun tangan. Kasus ini harus dibuka terang benderang. Kalau tidak ada progres, maka komitmen pemberantasan korupsi di Maluku Utara patut dipertanyakan,” lanjut Said.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tunjangan DPRD tersebut.

Sikap diam ini justru mempertegas kesan lambannya penanganan perkara, sekaligus menambah panjang daftar pertanyaan publik: apakah kasus ini benar-benar sedang diproses, atau justru sengaja diredam?

 

Tim/red

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII