JNewstv.com | Langkat – Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, yang dipimpin oleh dr. Juliana, kembali diterpa kabar tak sedap. Menjelang akhir tahun, beredar rumor terkait praktik jual beli jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat, yang dikabarkan dibandrol hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi tersebut telah menjadi perbincangan di kalangan internal Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, bahkan kabar yang beredar menyebutkan bahwa pelantikan Kepala Puskesmas telah dijadwalkan pada hari Jumat, 27 Desember 2024. Proses seleksi calon Kapus ini kabarnya telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan kini sudah mencapai tahap final. Diketahui, besaran biaya setoran bagi calon Kapus bervariasi tergantung pada lokasi dan besarannya kapitasi BPJS pada Puskesmas yang akan dituju.
Salah satu contoh, calon Kapus Puskesmas Cengal di Kecamatan Tanjung Pura dikabarkan diminta untuk membayar kepada Kepala Dinas Kesehatan sebesar Rp65.000.000 (enam puluh lima juta rupiah). Hal ini disampaikan oleh salah seorang pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang meminta identitasnya dirahasiakan, saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Kesehatan pada Selasa (24/12/2024).
Menyikapi informasi tersebut, wartawan mencoba mengonfirmasi dr. Juliana, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812 6300 2XX, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban konfirmasi yang diterima.
Koordinator Independen Anti Korupsi (KIAK) Kabupaten Langkat, Rusdi, menilai praktik jual beli jabatan sangat merugikan masyarakat dan negara serta merupakan bentuk tindak pidana korupsi. “Jika rumor ini benar, yang dirugikan tentu saja masyarakat. Saya bisa pastikan bahwa dengan praktik seperti ini, pelayanan kepada publik tidak akan maksimal,” ujar Rusdi saat ditemui di Stabat pada Selasa (24/12/2024).
Menurut Rusdi, apa yang terjadi di Pemkab Langkat ini merupakan tanggung jawab Pj. Bupati Langkat, Bapak Paisal Asrimi. “Tidak mungkin Kepala Dinas Kesehatan berani melakukan hal ini tanpa koordinasi. Kami akan menelusuri kebenaran informasi ini dan melaporkan perkara ini kepada aparat penegak hukum, terutama kepada Wakil Presiden, dengan harapan praktik KKN atau jual beli jabatan dapat ditekan,” ungkap Rusdi. (Tarigan)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita