Home / Berita / Mewujudkan Kabupaten Batang sebagai Kawasan Industri Terpadu melalui Peningkatan Peran Juru Timbang dan Reparatir Alat Ukur

Mewujudkan Kabupaten Batang sebagai Kawasan Industri Terpadu melalui Peningkatan Peran Juru Timbang dan Reparatir Alat Ukur

JNewstv.com | Jakarta                        Dalam rangka mendukung Kabupaten Batang sebagai kawasan industri terpadu, Pemerintah Daerah Kabupaten Batang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM berupaya meningkatkan kapasitas khususnya SDM untuk mengembangkan metrologi legal di Kabupaten Batang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pembentukan Juru Timbang dan Reparatir Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).

Untuk menciptakan kebenaran pengukuran yang dapat memberikan nilai tambah guna menyokong Kabupaten Batang sebagai Kawasan Industri Terpadu, Pemerintan Daerah Kabupaten Batang berkomitmen membangun metrologi. ujar Bupati Batang, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd pada saat membuka Pelatihan Juru Timbang dan Reparatir pada tanggal 24 November 2020.

Bupati Batang, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd menambahkan Kabupaten Batang sedang menata diri untuk mempersiapkan menjadi Kawasan Industri Terpadu. Untuk itu upaya mewujudkan Kabupaten Batang sebagai Daerah Tertib Ukur dimana seluruh alat ukur yang digunakan sesuai dengan ketentuan menjadi salah satu sasaran yang dapat diwujudkan.

“Pelatihan Juru Timbang dan Reparatir yang diikuti oleh 30 orang peserta selama 3 hari di 2 lokasi yang berbeda Aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Batang, dimaksudkan untuk membentuk SDM yang dapat membantu penyelenggaraan kegiatan metrologi legal di Kabupaten Batang dalam rangka menciptakan tertib ukur.” ujar Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Batang, Subiyanto, S.E., M.M.

Direktur Metrologi, Rusmin Amin, menyampaikan bahwa peran metrologi di Kabupaten Batang akan menjadi penting dalam meningkatkan sektor industri di Kabupaten Batang sebagai salah satu bagian dari peningkatan kualitas dan kuantitas barang dan jasa. Pengukuran yang tepat tentunya akan memberikan kepercayaan tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pelaku usaha dalam menciptakan daya saing produk-produk yang dihasilkan dalam sektor industri.

“Metrologi legal tidak berdiri sendiri, tetapi bersama-sama dengan standardisasi dan penilaian kesesuain membangun infrastruktur mutu di daerah yang tentunya dapat memberikannilai tambah bagi perekonomian daerah. Komitmen Kabupaten Batang untuk membangun metrologi sangat tepat untuk mewujudkan target tidak hanya tertib ukur tetapi juga menunjang sektor industri. Kementerian Perdagangan siap membantu untuk pengembangan ke depan.” tambah Rusmin Amin.

Perlu diketahui bahwa pelatihan Juru Timbang dan Reparatir yang diselenggarakan mulai tanggal 24 – 26 November 2020 di Kabupaten Batang merupakan bagian dari program pembentukan 1000 Juru Timbang dan Reparatir secara Nasional dimana kickoff pelatihan telah dilakukan pada tanggal 2 November 2020 yang lalu di Kabupaten Purwakarta. Penyelenggaraan pelatihan dilakukan dengan berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian, Sri Astuti, menyampaikan bahwa Pelatihan Juru Timbang dan Reparatir di Kabupaten Batang melibatkan tenaga-tenaga pengelola pasar dan tenaag non-ASN yang diharapkan dapat mendukung kinerja Unit Metrologi Legal Kabupaten Batang.

Pelatihan yang diberikan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian akan membantu para peserta agar siap langsung terjun di lapangan selain materi yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan yang ada di Kabupaten Batang, juga kurikulum yang lebih dititikberatkan pada praktikum. lanjut Sri Astuti.

Ditempat terpisah, Dirjen PKTN, Veri Anggrijono menyambut baik pelatihan Juru Timbang dan Reparatir secara nasional. “Dengan jumlah pasar yang mencapai 15 ribu unit di seluruh Indonesia, apabila ditempatkan 1 orang juru timbang atau reparatir melalui pelatihan ini, tentunya akan membuka peluang usaha di bidang jasa reparasi dan tentunya akan mendorong terciptanya pasar tertib ukur dimana timbangan akan terkontrol secara masif ujar Veri. Dengan demikian jumlah Pasar Tertib Ukur yang saat ini berjumlah 1.621 pasar dapat bertambah secara signifikan. Ditjen PKTN akan terus mendukung upaya-upaya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan menciptakan pelaku-pelaku usaha yang bertanggung jawab.(Harun)

About Redaktur

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII