Home / Berita / Misteri 19 Ton Sianida, Siapa Pengguna Akhirnya?
Aliansi peduli lingkungan Halmahera Selatan saat berunjukrasa di depan kantor Bupati (foto : APL Halsel)

Misteri 19 Ton Sianida, Siapa Pengguna Akhirnya?

Aliansi peduli lingkungan Halmahera Selatan saat berunjukrasa di depan kantor Bupati (foto : APL Halsel)

JNewstv.com | LABUHA – Kasus sianida yang diduga ilegal kini menghebohkan warga Halmahera Selatan.

Sebanyak 19 ton sianida yang disimpan di pelabuhan Babang dipertanyakan asal-usul dan tujuannya oleh Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halsel.

APL Halsel melakukan investigasi bersama sejumlah wartawan dan LSM untuk mengungkap fakta di balik sianida tersebut.

Mereka menemukan bahwa sianida itu milik seorang bernama Nikolas yang hanya memiliki izin pertambangan, tanpa dokumen pengguna akhir yang jelas.

Menurut Koordinator APL Halsel, Muhammad Saifudin, sianida itu sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Untuk itu, Ia mendesak pihak berwenang agar segera menyita barang bukti tersebut dan menindak pelakunya.

“Kami sudah menemui Kapolres Halsel AKBP Aditya Kurniawan dan Kasat Reskrim Iptu Roy Sabar pada Jumat (26/1/2024) lalu. Mereka bilang sianida itu punya izin perdagangan, tapi tidak ada dokumen pengguna akhirnya. Ini kan aneh,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Amat ini menambahkan, sianida itu diduga dibeli oleh CV Surya Semesta Sakti dari CV Samudra Mineral Logam, yang merupakan rekanan Nikolas.

Namun, kedua CV itu juga tidak memiliki izin industri dan lingkungan yang sesuai.

“Kami minta Pemda dan Polres Halsel untuk bertanggung jawab dan mencegah sianida itu keluar dari pelabuhan. Jangan sampai sianida itu digunakan untuk merusak alam dan meracuni masyarakat,” tegas Amat.

Ia juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa lagi jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Amat mengaku tidak percaya lagi dengan Polres dan Pemda Halsel yang dinilainya abai terhadap kasus ini.

“Kami akan berikan mosi tidak percaya kepada Polres dan Pemda Halsel jika mereka tidak segera menyita barang bukti 19 ton sianida milik Nikolas. Kami tidak akan diam melihat lingkungan kami terancam,” pungkasnya.

About Moch

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII