JNewstv.com | TernateWakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid menyarankan kepada walikota Ternate untuk turun melakukan sidak ke pasar Gamalama, Pasalnya di tengarai ada bangunan atau kios liar yang berdiri di lahan Pasar Gamalama karena di duga tidak ada ijin mendirikan bangunan (IMB) dari instansi terkait. (15/07)
Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid mengatakan bahwa sebaiknya Walikota Ternate, Burhan Abdurahman secepatnya turun ke pasar Gamalama untuk melihat langsung bangunan atau kios permanen yang di duga di bangun sendiri oleh pedagang.
“Kalau bangunan atau kios yang di bangun tidak sesuai dan tidak ada peruntukannya dari bangunan yang di buat oleh dinas pekerjaan umum, namanya bangunan liar dan harus di bongkar secepatnya,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa setahu kami (red -DPRD), pasar yang ada di Gamalama itu adalah pemerintah yang menyediakan, bukan pemerintah siapkan lahan dan masyarakat atau pedagang yang membangunnya sendiri.
“Jadi kalau ada bangunan – bangunan atau kios -kios yang di bangun tampa ijin resmi dari pemerintah kota itu harus di pertanyakan, siapa yang suruh mereka (red – masyarakat atau pedagang) untuk membangun bangunan atau kios tersebut.
Kalau tidak ada ijin resmi dari pemerintah kota Ternate ini menandakan ada pelanggaran dan wajib hukumnya harus di bongkar, “jelas Mubin.
Mubin menerangkan bahwa di duga ada oknum -oknum tertentu dari Disperindag yang sengaja mengambil langkah – langkah tertentu untuk kepentingan pribadi itu dalam memanfaatkan ruang – ruang yang kosong di pasar Gamalama yang menyalahi aturan.
“DPRD Kota Ternate melakukan ploting – anggaran dan lainnya untuk membangun pasar bukan menyiapkan lahan kosong untuk di bangun oleh perorangan atau para pedagang sendiri, dan itu masalah ini harus di usut.
Kalau yang memberikan ijin membangun oleh oknum – oknum Disperindag, Kepala Disperindag harus membongkar bangunan tersebut,”t erangnya. (Fudin)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita