HALMAHERA TENGAH, JNewstv.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus memperkuat ketersediaan data perempuan dan anak sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengumpulan dan pemutakhiran data perempuan dan anak di sembilan kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah. Kegiatan berlangsung sejak tanggal 7 hingga 17 September 2026.
Kepala Bidang PPPA P2KBP3A Halteng, Mardia Djalaluddin, mengatakan pengumpulan data dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, dengan harapan proses tersebut dapat ditindaklanjuti hingga ke tingkat desa.
Sembilan kecamatan yang menjadi sasaran pengumpulan data tersebut meliputi Kecamatan Weda, Weda Selatan, Weda Utara, Weda Timur, Patani Barat, Patani, Patani Utara, Patani Timur, dan Kecamatan Gebe.
Menurut Mardia, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketersediaan data gender dan anak di Kabupaten Halmahera Tengah. Data tersebut nantinya menjadi bahan pendukung dalam perencanaan program, penyusunan kebijakan, pemetaan kondisi perempuan dan anak, hingga penguatan pelayanan perlindungan perempuan dan anak.
Adapun data yang dihimpun mencakup sejumlah indikator penting, antara lain data penduduk berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, pendidikan, pekerjaan, perempuan sebagai kepala keluarga, data aparatur sipil negara (ASN), serta data anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Data anak yang memerlukan perlindungan khusus tersebut mencakup anak penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, perkawinan anak, anak usia sekolah, anak yang tidak atau belum bersekolah, anak putus sekolah, serta berbagai kondisi khusus lainnya yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.
Mardia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, proses pengumpulan data dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan. Sebagian data masih dalam proses penyampaian dan penyelesaian oleh masing-masing kecamatan.
Karena itu, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan data yang diperoleh tersusun secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Data yang terkumpul nantinya diharapkan dapat menjadi basis data pendukung pembangunan gender dan perlindungan anak,” ujar Mardia.
Ia menambahkan, data tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai bahan dalam penyusunan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) serta menjadi salah satu instrumen dalam evaluasi pembangunan daerah di Kabupaten Halmahera Tengah.
Mardia berharap pengumpulan data tersebut dapat semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dalam penyediaan data perempuan dan anak yang terpilah, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan ketersediaan data yang lebih baik, kata dia, kebijakan dan program terkait pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak diharapkan dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Ilham Husen
JNewstv.com Berita Fakta & Realita