Home / Berita / Paripurna APBD-P 2026, DPRD Halteng Dorong Percepatan Pembangunan: Jangan Biarkan Hak Rakyat Tertunda

Paripurna APBD-P 2026, DPRD Halteng Dorong Percepatan Pembangunan: Jangan Biarkan Hak Rakyat Tertunda

HALTENG, JNewstv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halteng, Rabu (23/9/2026), dan dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Halteng, Hi. Sakir Ahmad.

Dalam pidatonya, Hi. Sakir Ahmad mengatakan, pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Surat Pengantar Nomor 900.1.1.4/85/2026 tertanggal 22 September 2026 telah menyampaikan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.

“Rapat Paripurna Perubahan APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk menyesuaikan rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan,” kata Sakir.

Ia menjelaskan, perubahan APBD harus mampu merespons dinamika asumsi yang mendasari APBD, kondisi pendapatan dan belanja daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak semata-mata dimaknai sebagai pemenuhan tahapan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dokumen yang disampaikan Pemerintah Daerah pada hari ini selanjutnya akan menjadi bahan bagi DPRD untuk mencermati dan membahas kembali arah kebijakan fiskal daerah pada sisa Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Sakir menegaskan, setiap perubahan struktur APBD harus didasarkan pada pertimbangan yang rasional, kebutuhan yang nyata, serta kemampuan keuangan daerah.

DPRD, kata dia, akan mencermati perubahan pada sisi pendapatan agar disusun berdasarkan proyeksi yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula dengan belanja daerah yang harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola keuangan yang transparan, efektif dan akuntabel.

“Waktu kita berjalan cepat menuju akhir tahun. Jangan biarkan administrasi yang lamban menunda hak rakyat untuk menikmati pembangunan infrastruktur, sarana jalan dan berbagai fasilitas lainnya yang layak,” tegas Sakir.

Menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Mari kita jalin sinergitas yang kokoh antara legislatif dan eksekutif. Dengan semangat kebersamaan dan keberpihakan kepada rakyat, mari kita tuntaskan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini demi mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan,” katanya.

Sakir menambahkan, dari pengantar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan sekaligus dengan penyerahan dokumen, DPRD secara umum telah memperoleh gambaran mengenai arah kebijakan anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Namun, apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas, DPRD akan mendalaminya dalam tahapan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Harapan kami kepada pihak eksekutif agar selalu kooperatif selama masa pembahasan intensif, sehingga dapat diperoleh kesamaan persepsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, tujuan dan kepentingan bersama demi kesejahteraan rakyat dapat tercapai tepat waktu,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPRD Halteng juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Tengah beserta TAPD yang telah bekerja dalam menyiapkan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati, khususnya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menyiapkan Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Tak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Wakil Bupati beserta seluruh jajarannya,” pungkasnya.

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII