JNewstv.com | Ternate – Rancangan Peraturan Daerah dan Tata Tertib DPRD Kota Ternate kembali dibahas dalam sidang paripurna masa sidang empat tahun 2020 yang berlangsung digedung paripurna DPRD Kota Ternate Selasa, (11/02/2020) pagi. Penyusunan draft oleh Bapemperda disampaikan melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy.
Dalam pembahasan lanjutan, masing-masing dari fraksi menyampaikan pandangan umumnya terkait laporan atau draft penyusunan Tata Tertib DPRD. Penyusunan Tatib DPRD merupakan pedoman sebagai salah satu acuan atas terlaksananya pembangunan daerah. Dalam hasil laporan draft Tatib yang disampaikan sebelumnya, tiga diantaranya fraksi yang menyetujui hasil laporan penyusunan Tatib DPRD tersebut, namun masih banyak yang perlu dikoreksi.
Tiga fraksi diantaranya adalah fraksi PKB, fraksi Golkar dan fraksi Demokrat. Sementara fraksi PPP menyoroti terkait keseriusan pada beberapa aspek kebutuhan anggota DPRD terutama alat kelengkapan pada perubahan Tatib. Selain itu perlunya perbaikan tata penulisan pada Tatib yang telah dibahas sebelumnya pada beberapa pasal dan sebagainya.
Selain itu fraksi PPP dalam penyampaian pandangan umumnya juga menyarankan khususnya pada ketua DPRD agar dalam penyusunan Tatib DPRD juga memperhatikan kostum atau pakaian adat yang harus digunakan pada moment upacara hari jadi Kota Ternate maupun pada event besar lainnya namun biaya pengadaan pakaian adat tersebut tidak dibebankan pada Pemerintah Daerah lagi dalam hal ini Pemda Kota Ternate.
Selanjutnya, Fraksi Nasdem sendiri menyoroti alat kelengkapan fungsi DPRD sebagai penunjang kinerja yang perlu dimasukkan dalam Tatib. Paripurna diikuti kurang lebih 22 anggota sementara sisanya 8 orang anggota berhalangan hadir dan pengesahan ranperda tentang Tata Tertib Anggota DPRD Kota Ternate dinyatakan memenuhi forum atau sah. (yy)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita