HALTENG, JNewstv.com — Mengawali aktivitas pemerintahan pasca libur Tahun Baru 2026, Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai outsourcing di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlokasi di KM 3, Kecamatan Weda, Rabu (7/1/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah konkret kepala daerah dalam memastikan roda pemerintahan kembali berjalan normal serta menegakkan disiplin kerja aparatur pasca masa libur panjang. Bupati Ikram secara langsung mendatangi setiap instansi untuk mengecek absensi dan aktivitas pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari penegasan kedisiplinan ASN yang sebelumnya telah disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan pada Senin pagi. Pemeriksaan mendadak ini menegaskan bahwa komitmen terhadap disiplin tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus dibuktikan melalui kehadiran dan kinerja nyata.
Agenda sidak ini bertujuan untuk memastikan konsistensi kehadiran ASN merupakan bagian dari komitmen disiplin kerja yang harus dipatuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ujar Bupati.
“Disiplin kehadiran adalah hal mendasar dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Selain menyoroti tingkat kehadiran, Bupati Ikram juga mengingatkan seluruh ASN dan pegawai outsourcing agar segera kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya setelah libur Tahun Baru, sehingga pelayanan publik dapat berlangsung optimal tanpa kendala.
Ia berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tetap menjaga kekompakan, meningkatkan kerja sama lintas sektor, serta terus melahirkan inovasi dan kreativitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Menurutnya, disiplin, soliditas, dan inovasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan Halmahera Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ilham Husen
JNewstv.com Berita Fakta & Realita