Home / Berita / Pelaku Cabul Diduga Kebal Hukum, Kuasa Hukum Desak Kapolda Malut Evaluasi Kinerja Kapolres Halbar dan Unit PPA

Pelaku Cabul Diduga Kebal Hukum, Kuasa Hukum Desak Kapolda Malut Evaluasi Kinerja Kapolres Halbar dan Unit PPA

JNewstv.com, Halmahera Barat – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 4 tahun di wilayah hukum Polres Halmahera Barat (Halbar) menuai kritik tajam. Kuasa hukum korban menilai adanya indikasi ketidakseriusan dan kelambatan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halbar dalam memproses laporan yang telah masuk sejak 22 Oktober 2025.

Hingga Januari 2026, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) menunjukkan tidak adanya progres signifikan, di mana status kasus masih tertahan di tahap penyelidikan. Hal ini memicu dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku yang merupakan oknum wartawan berinisial RM alias E sehingga terkesan “kebal hukum”.

Kontradiksi Keterangan Penyidik dan Kejaksaan

Terdapat ketidaksinkronan data yang mencolok antara pihak kepolisian dan kejaksaan. Penyidik Unit PPA Polres Halbar atas nama Amin mengklaim kepada pihak korban bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang ditelusuri. Namun, pihak kejaksaan belum bisa menerima karena berkas dinilai belum lengkap.

Kemudian, Bripka Abdul Rahman Kaplale selaku Kanit Unit PPA mengklaim kepada pihak korban bahwa bukti video pengakuan korban telah dikoordinasikan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat untuk ditelusuri, namun pihak kejaksaan menyatakan video tersebut belum cukup kuat.

Pernyataan tersebut dibantah tegas oleh pihak kejaksaan. Melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Halbar, Edy Djuebang, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Plh Kasi Pidum, menyatakan bahwa hingga saat ini Kejaksaan Negeri Halmahera Barat belum menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) maupun Tahap I (penerimaan berkas perkara) dari penyidik Polres Halbar.

Ketakutan Penyidik terhadap Praperadilan

Kuasa hukum korban, Yulia Pihang, S.H., menyesalkan sikap penyidik yang terkesan ragu-ragu. Meski bukti video pengakuan korban sudah dikantongi, penyidik berdalih khawatir akan adanya tuntutan praperadilan dari pihak pelaku jika kasus dipaksakan naik tanpa bukti yang dianggap “akurat” menurut versi mereka.

“Kami menilai Unit PPA Polres Halbar tidak serius. Laporan sudah berjalan tiga bulan tanpa progres berarti. Apakah karena pelaku memiliki kepentingan atau pengaruh di lingkup Polres sehingga bukti-bukti diabaikan? Ini menyangkut masa depan anak usia 4 tahun,” tegas Yulia.

Bukti-bukti yang Telah Dikantongi Penyidik

Adapun sejumlah bukti yang telah dikantongi penyidik, antara lain:

  1. Visum et repertum dan keterangan dokter

  2. Pemeriksaan keterangan saksi lebih dari satu orang

  3. Keterangan korban melalui sembilan bukti video yang diserahkan kepada penyidik

“Semua keterangan anak korban tersebut konsisten menyebutkan satu nama terduga pelaku, yakni oknum wartawan. Hal ini cukup untuk menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 4 tahun,” tegas Yulia.

Desakan kepada Kapolda Maluku Utara

Atas dasar mandeknya kasus ini serta adanya simpang siur informasi antara penyidik dan jaksa, kuasa hukum secara resmi mendesak:

  1. Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi kinerja Kapolres Halmahera Barat dan personel Unit PPA Polres Halbar.

  2. Mengambil alih penanganan kasus apabila Polres Halbar tidak mampu memberikan kepastian hukum.

  3. Mengusut tuntas dugaan adanya intervensi atau keistimewaan terhadap pelaku yang menghambat jalannya keadilan bagi korban di bawah umur.

  4. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar institusi Polri tidak tercoreng akibat dugaan perlindungan terhadap oknum pelaku tindakan asusila terhadap anak.

(Aldy Ngofangare)

About Redaktur JNewstv

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII