JNewstv.com | Jakarta – Pemerintah memberikan kabar gembira bagi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat! Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengumumkan percepatan ini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025). CPNS ditargetkan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II paling lambat Oktober 2025.
Percepatan ini merupakan hasil analisis dan simulasi mendalam dari Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait. Awalnya, pengangkatan CPNS dijadwalkan Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026. Namun, pemerintah berupaya mempercepat proses untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak CASN.
Menteri Prasetyo “menekankan pentingnya kesiapan Kementerian/Lembaga/Pemda dalam memenuhi persyaratan pengangkatan. Analisis dan simulasi perlu dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar dan tetap berpedoman pada prinsip meritokrasi.”
Pengangkatan CASN ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Sesuai UU No. 20/2023 tentang ASN, kebijakan ini menjadi afirmasi terakhir untuk mengangkat tenaga non-ASN. Ke depannya, pengangkatan ASN hanya melalui rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah berharap percepatan ini dapat memberikan kepastian dan manfaat bagi para CASN dan masyarakat. (Monmon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita