
JNewstv.com | Labuha – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan pemangkasan kegiatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi anggaran di sisa tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, menyatakan bahwa pemangkasan dilakukan karena kegiatan tersebut tidak tercantum dalam indikator kinerja pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita alihkan ke kegiatan lain untuk bisa capai (RPJMD). Selain itu, perjalanan dinas yang berlebihan juga dipangkas,” ujar Safiun pada Rabu (23/10/2024).
Safiun menambahkan, pemangkasan kegiatan di sejumlah OPD merupakan hasil evaluasi.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi setiap proyek infrastruktur tahun 2024 sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi paket proyek yang progresnya di bawah 80 persen, kita akan putus kontrak karena akan menjadi utang di tahun 2025,” jelasnya.
Selain itu, Safiun membantah informasi yang menyebutkan bahwa APBD perubahan Halmahera Selatan belum berjalan meski Nomor Rekening (Norek) telah diterbitkan.
Menurutnya, terdapat gangguan pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sehingga Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tidak bisa dicetak.
“Jadi anggaran itu sudah jalan, bahkan proyek-proyek sudah ditenderkan. Jadi ini diplintir saja,” tandasnya.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita