JNewstv.com | Halteng
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) diminta untuk menertibkan harga BBM premium yang disubsidi. Pasalnya warga yang membeli BBM bersubsidi dihargai dengan harga industri. Hal ini dikatakan oleh Devisi Perdagangan dan UKM JPKP Halteng, Karel Wararag kepada JNewstv.com di warung kopi desa Fidi Jaya Kecamatan Weda (01/02/2020)
Karel mengatakan Pemkab Halteng harus serius dalam masalah ini,karena masyarakat merasa di rugikan ,yang seharusnya membeli BBM premium dengan harga subsidi namun kenyataan membeli dengan harga industri.
“Untuk itu kami meminta Pemkab untuk menertibkan para penjual BBM premium hingga sampai ke pengecer -pengecer yang menjual kepada masyarakat dengan harga industri,” ucapnya.
Ia menjelaskan didalam ketentuan yang mengikat bahwa BBM Premium subsidi tak harus dijual diemperan – emperan jalan (pengecer), meskinya yang di jual pengecerr itu adalah BBM Pertalit (Industri) bukan BBM Premium alias bensin.
“Sebab, BBM Premium subsidi diperuntukan kepada masyarakat dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah.Namun, sejauh ini yang dialami warga masyarakat Halteng terutama di desa – desa yang jauh dari Sub Penyalur BBM resmi membeli BBM subsidi (premium) dengan harga Rp 10.000/liter sampai Rp 12.000/liter,” kesalnya. (Kemal)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita