Haltim, JNewstv.com — Tugas penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara telah selesai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Selasa (31/03/2026).
Bupati Haltim, Ubaid Yakub, menyerahkan LKPD 2025 langsung ke BPK Maluku Utara di Ternate, tepat waktu di tanggal 31 Maret.
Pemeriksaan terperinci BPK di Pemkab Haltim bakal dimulai 6 April, usai LKPD diserahkan, “Bupati Ubaid instruksikan semua OPD siapkan data dan kooperatif saat audit BPK berlangsung” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Haltim siap bidik WTP kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Selama tujuh tahun terakhir, Haltim berhasil mempertahankan predikat tersebut.
Sekda Haltim, Ricky H. Ricfat, minta semua OPD perbaiki catatan audit tahun lalu biar kualitas laporan keuangan makin baik, targetnya WTP kedelapan kali bisa tercapai.
“Haltim target WTP kedelapan kalinya tahun ini, semoga bisa!” kata Sekda Ricky.
Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini diharapkan memberi nilai positif dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di Maluku Utara.
Penyerahan LKPD ini turut dihadiri Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, Kepala BPKAD Joko Lelono Ridwan, Kepala Inspektorat Irawan Mahbub, serta sejumlah pimpinan SKPD terkait.
Jurnalis: Ichky
JNewstv.com Berita Fakta & Realita