
JNewstv | Halmahera Selatan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Kabupaten Halmahera Selatan mengadakan Public Campaign di Desa Bajo Sangkuang, Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Jumat (6/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Kepulauan Botang Lomang, Kepala KUA Kepulauan Botang Lomang, Kepala Desa Bajo, serta tokoh agama dan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi tentang program Zona Integritas, yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua Pengadilan Agama Halmahera Selatan, Bahri Conoras, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah komitmen institusi untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel.
“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan, khususnya Pengadilan Agama. Melalui program Zona Integritas, kami memastikan pelayanan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Bahri juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa tugas Pengadilan Agama tidak hanya mencakup perkara perceraian, tetapi juga meliputi dispensasi nikah, penetapan wali, pengangkatan anak, sengketa ekonomi syariah, dan penentuan ahli waris.
Dalam rangkaian acara tersebut, Pengadilan Agama Halmahera Selatan juga menggelar layanan pencatatan perkara isbat nikah bagi warga Desa Bajo yang belum memiliki buku nikah.
“Selain sosialisasi Zona Integritas, kami juga mendata 55 pasangan untuk sidang isbat nikah agar mereka bisa mendapatkan buku nikah,” tambah Bahri.
Kepala KUA Kepulauan Botang Lomang, Ongky Nyong memberikan tanggapanya atas program ini.
“Banyak pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah karena menganggap biaya pengurusan mahal. Dengan adanya program isbat nikah gratis dari Pengadilan Agama, masyarakat desa Bajo sangat terbantu,” ungkapnya.
Kepala Desa Bajo Sangkuang, Ilham Mochdar, turut mengapresiasi langkah ini karena mempermudah warganya.
“Kami berterima kasih kepada Pengadilan Agama Halmahera Selatan atas pelayanan isbat nikah di Desa Bajo. Hal ini sangat membantu masyarakat kami,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Camat Kepulauan Botang Lomang, Sargawi Abdurahman, berharap program serupa dapat diadakan di desa-desa lain di kecamatan tersebut.
“Masih banyak masyarakat di delapan desa di Kecamatan Kepulauan Botang Lomang yang belum memiliki buku nikah. Saya mengimbau para kepala desa untuk mengundang Pengadilan Agama guna memberikan layanan ini,” katanya.
Pengadilan Agama Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Jika ada desa atau kecamatan lain yang membutuhkan layanan isbat nikah, kordinasikan ke kami, kami siap membantu, dan tentunya gratis,” tutup Bahri Conoras.
(Ifan)*
JNewstv.com Berita Fakta & Realita