Home / Advetorial / Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Halmahera Barat Serahkan Ratusan Barang Bukti Miras Cap Tikus ke Polda Malut

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Halmahera Barat Serahkan Ratusan Barang Bukti Miras Cap Tikus ke Polda Malut

JNewstv.com | Halmahera Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat secara resmi menyerahkan ratusan barang bukti minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan, penanganan perkara, sekaligus bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Maluku Utara.

Barang bukti yang diserahkan terdiri atas 85 karung berisi miras tradisional jenis Cap Tikus, 8 jeriken berkapasitas 25 liter berisi Cap Tikus, 1 jeriken tambahan berisi Cap Tikus, serta 20 kantong plastik (kresek) berisi miras jenis serupa.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pemberantasan miras ilegal akan terus menjadi fokus utama karena komoditas tersebut kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Penyerahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Barat,” ujar AKBP Teguh Patriot.

Melalui momentum ini, Polres Halmahera Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan miras ilegal.

Pihak kepolisian mengimbau warga agar segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan aktivitas produksi, penyimpanan, maupun peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.

Sinergi yang kuat antara Polres Halmahera Barat dan Polda Maluku Utara diharapkan mampu menekan angka peredaran miras secara signifikan, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku Utara tetap terjaga dengan baik.

(Aldy Ngofangare)

About Redaktur JNewstv

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII