Home / Berita / Pihak Ketiga Tidak Bisa Menjual Lapak Di Fasilitas Publik Milik Pemerintah

Pihak Ketiga Tidak Bisa Menjual Lapak Di Fasilitas Publik Milik Pemerintah

JNewstv.com | Ternate                        Pihak ketiga tidak boleh atau tidak berkewenangan menjual lapak di fasilitas umum milik pemerintah seperti di terminal Gamalama, Kota Ternate. Hal ini di katakan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman, Sofyan Ali kepada JNewstv. Com di kantornya.(13/01/2021)

Sofyan Ali mengatakan lapak terminal di bangun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) yang artinya Dishub punya kewenangan atas fasilitas tersebut,karena ada pada fasilitas umum atau fasilitas yang di peruntukan untuk publik. ” Bukannya kewenangan orang ketiga atau pihak swasta yang yang menjual lapak tapi hanya di percayakan untuk sebatas melakukan pekerjaaan, karena pihak ketiga tidak punya kewenangan untuk menjual belikan lapak, sedangkan kewenangan sewa – menyewa itu dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah dalam hal ini Dishub,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman menjelaskan pihak pemerintah yang berhak menyewakan tempat atau lapak kepada para pedagang dengan melakukan retribusi atau pajak yang hasil penerimaan retribusi tersebut untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah kota Ternate ” Pemerintah harus punya standar ,SOP dan punya aturan yang berkaitan dengan sistim dan mekanisme sewa menyewa lapak yang di bangun oleh pemerintah,” Tegas Sofyan.

Sofyan menjelaskan pembangunan lapak terminal Gamalama oleh pihak ketiga atau swasta tidak masalah namun tidak boleh menjual lapak tersebut karena kewenangannya tidak ada. ” Pemerintah pun juga tidak boleh menjual lapak, tapi sebatas menyewakan lapak yang ada atau dalam peruntukan pada fasilitas umum atau publik,” akunya. (Tim)

About Redaktur

Check Also

Dulu Pemohon Yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti & Cepat

JNewstv.Com | Purwakarta (Jawa Barat)-Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, langkah pengukuran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII