
JNewstv.com | LABUHA – Pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, terpaksa ditunda oleh KPU setempat.
Alasannya, masih ada kotak suara yang belum sampai ke KPU dari tingkat kecamatan.
Namun, penundaan ini tidak disambut baik oleh sejumlah pihak. Salah satunya adalah LSM Lira Malut yang menilai ada kelalaian dari komisioner KPU Halsel.
Pasalnya, kelima komisioner KPU Halsel justru sibuk mengikuti tes calon anggota KPU periode 2024-2029, di tengah proses pleno yang belum selesai.
“Kelima komisioner KPU Halsel ini tidak bertanggung jawab. Mereka lebih mementingkan jabatan daripada tugas. Mereka meninggalkan pleno yang masih berlangsung untuk ikut tes calon anggota KPU lagi. Padahal mereka sudah pernah dihukum oleh DKPP sebelumnya,” ucap Said A Alkatiri, Pembina Lira Malut, kepada JNewstv.com, Senin (26/2/2024).
Menurut Said, kelima komisioner KPU Halsel yang ikut tes calon anggota KPU adalah Yaret Colling, Rusna Ahmad, M. Agus Umar, Halid A Rajak, dan Darmin Hi Hasim.
Darmin bahkan mencoba peruntungan di tingkat provinsi, dengan mendaftar sebagai calon anggota KPU Malut.
“Kami mendesak DKPP untuk memberi sanksi tegas kepada kelima komisioner KPU Halsel ini atas kelalaian mereka. Kami juga mengimbau tim seleksi di setiap tingkat agar tidak memilih peserta yang bermasalah, terutama di zona II, khususnya Halsel,” tutur Said.
Sementara itu, Darmin Hi Hasim, Komisioner KPU Halsel Devisi Teknis, sebelumnya mengatakan, pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten akan segera dilaksanakan setelah semua kotak suara terkumpul.
Dia mengklaim, sudah ada sekitar 20 dari 30 kecamatan yang selesai melakukan pleno di tingkat kecamatan.
“Kami masih menunggu semua kecamatan selesai pleno. Kami belum bisa menetapkan jadwal pleno tingkat kabupaten. Kami berharap proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berjalan lancar,” kata Darmin dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita