JNewstv.com | Ternate – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa polisi berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan tidak akan mentolerir tindakan intimidasi, pemaksaan kehendak, atau pelanggaran hukum yang dilakukan oknum yang berlindung di balik nama ormas.
“Kami mengajak masyarakat proaktif melaporkan setiap tindakan premanisme, terutama yang mengatasnamakan ormas, agar tidak terjadi gangguan kamtibmas,” tegas Kabidhumas. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi Polri di nomor 110. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
Polda Maluku Utara menekankan bahwa setiap ormas harus menjunjung tinggi hukum, etika, dan norma, serta tidak menyalahgunakan atribut untuk kepentingan pribadi atau kelompok. “Premanisme tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, siapa pun pelakunya. Kami akan tindak tegas sesuai hukum,” tambah Kabidhumas.
Polda Maluku Utara mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga situasi aman, damai, dan kondusif di Maluku Utara. (Ilon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita