JNewstv.com | Ternate — Menjelang mudik Lebaran 1445 H, Polda Maluku Utara mengambil langkah proaktif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui Kepala Bidan Hubungan Kemasyarakatan (KABID HUMAS) AKBP. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., Polda menghimbau kepada seluruh pengusaha dan petugas SPBU di wilayah Maluku Utara untuk menjaga integritas dan tidak melakukan praktik-praktik kecurangan.

Pada hari Minggu, 31 Maret 2024, AKBP Bambang Suharyono menekankan pentingnya pasokan bahan bakar yang stabil bagi para pemudik.
Praktik kecurangan seperti manipulasi meter dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan, serta mengganggu kelancaran mudik Lebaran.
“Polda Maluku Utara tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum pengusaha maupun petugas SPBU yang kedapatan melakukan praktik-praktik kecurangan,” tegas Kabidhumas.
Sanksi tegas juga akan diberikan kepada masyarakat yang kedapatan melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tindak pidana lainnya.
Kabidhumas menambahkan, “Praktik-praktik kecurangan Bahan Bakar Minyak (BBM) harus dihentikan, tidak hanya jelang Lebaran, tetapi juga di masa-masa lainnya. Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap siapa saja yang kedapatan melakukan kecurangan, seperti kasus yang pernah terjadi di salah satu SPBU di Kota Ternate.” (ilon/red).
JNewstv.com Berita Fakta & Realita