JNewstv.com | Ternate
Dalam rangka Deklarasi protokol kesehatan serentak seluruh indonesia. Polri membagikan bantuan 34 juta masker kepada masyarakat. Hal ini dikatakan oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum di Mapolres Ternate. Kamis (09/20).
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto mengatakan untuk Polda Maluku Utara dan jajaranya membagikan 190.000 Masker kepada Masyarakat di Provinsi Maluku Utara. ” Pembagian masker salah satu syarat protokol kesehatan untuk masyarakat. Karena memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak serta hindari kerumunan, semua ini merupakan bentuk keprihatinan yang harus ditunjukkan dengan upaya yang nyata supaya terhindar dari wabah virus Covid 19,” ucapnya
Kapolda menjelaskan bahwa kegiatan masker tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat, yang diikuti oleh Tim Pemenangan Bakal calon Walikota/Wakil Walikota Ternate dihadapan Pejabat TNI-POLRI, KPU, Bawaslu serta Bakal Calon dan undangan yang hadir. ” Setiap kegiatan Pilkada harus mengacu kepada standar protokol kesehatan covid 19, seperti pendaftaran, verifikasi serta kampanye dan pelaksanaan di TPS,” tegas Irjen Pol Rikhwanto.
Sementara itu Kasrem 152/Babullah,Kolonel Inf Wawan Subarjo yang mewakili Danrem Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan menerangkan bahwa penggunaan masker dan hand sanitizer dalam kegiatan apapun, terutama saat tahapan dan pelaksanaan Pilkada nantinya. Untuk diketahui jumlah positif covid Maluku Utara hingga saat ini positif sebanyak kurang lebih 1900 orang, sembuh 1579, meninggal 70 org, suspect 4 orang. “Ini adalah hal mutlak dan tidak boleh ditawar, saya minta dan mengajak semua masyarakat untuk menggunakan masker terutama terkait rangkaian jelang Pilkada yang melibatkan banyak orang seperti kampanye,” tegasnya.
Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Malut, Buchori Mahmud mengungkapkan bahwa dalam proses Pilkada mendatang mulai pengambilan nomor urut bakal calon (balon) hingga tahapan pemungutan suara sudah tentu akan menimbulkan kerumanan masa. Untuk itu pihaknya akan membatasi jumlah iring iringan massa. Sesuai peraturan perubahan KPU nomor 06 yang sekarang menjadi nomor 10 2020 tentang penyelanggaraan pilkada serentak harus dengan protokol kesehatan. “Kami mendapat teguran Mendagri melalui KPU pusat soal tahapan proses pendaftaran bakal calon, untuk itu kami akan membatasi iringan massa dan meminta bakal calon mampu mengarahkan dan menertibkan massanya dan semua tahapan Pilkada nantinya akan diatur sesuai protokol kesehatan dengan beberapa metode pertemuan yang sudah di tetapkan,” akunya.
Setelah pelaksanaan deklarasi selesai dilanjutkan pembagian masker kepada masyarakat bertempat di depan Mapolres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara yang turut diikuti oleh Kasrem 152/.Babullah, Kabinda, KPU, Bawaslu dan beserta Pejabat Utama Polda Maluku Utara. (Uci/Syahril)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita